X
 


Masuk Mall, Polda Kalsel Wajibkan Penerapan Prokes Ketat

SPB - Aug 11, 2021 22:35:00

SINAR PAGI BARU, BANJARMASIN -  PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru diperpanjang. Bahkan ditambah dengan empat Kabupaten, diantaranya Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Untuk menekan laju kasus positif Covid-19 maupun yang meninggal dunia, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Forkopimda sudah sepakat melakukan pengetatan pengecekan di perbatasan wilayah tertentu.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan, penambahan daerah yang menerapkan PPKM Level IV disebabkan karena adanya penambahan jumlah kasus aktif dan kematian yang signifikan.

Salah satu faktor penambahan wilayah yang menerapkan PPKM Level IV di Kalimantan Selatan yakni lebih dari 100 kasus meninggal terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru sejak tanggal 2 sampai 8 Agustus kemarin,” ucap Kabid Humas, Selasa (10/8/2021).

Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, Kepolisian juga memonitor ketersediaan pasokan komoditas penting dalam penanganan pasien Covid-19, seperti suplai oksigen serta obat-obatan, serta akan menindak tegas jika ada pihak yang coba-coba mengambil keuntungan.

Sementara, operasional Mall diizinkan buka namun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Mall memang dibolehkan buka tapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, selain pengunjung tentu pegawai dan karyawannya juga wajib menjalankan protokol kesehatan,” papar Kabid Humas. (Din).