X
 


Mari Kenal Dekat Ditjen PPRPT

SPB - Nov 08, 2019 10:17:10

SINARPAGIBARU, JAKARTA- Tanggal 8 November merupakan Hari Tata Ruang Nasional. Untuk memperingati hari tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) mengadakan kegiatan "Sehari Bersama PPRPT." Kegiatan ini memiliki tema "Menuju Tertib Tata Ruang dan Tertib Pertanahan" dan diselenggarakan di Ruang Prambanan, Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jl. Raden Patah No. 1, Jakarta, Kamis (07/11).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, beberapa Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai undangan, Lembaga Swadaya Masyarakat serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra.

Dalam sambutannya, Surya Tjandra mengungkapkan bahwa tata ruang dan pertanahan merupakan suatu komponen penting dalam kegiatan pembangunan. Ia menambahkan baik pertanahan dan tata ruang punya sumbangsih yang tidak ternilai dalam kegiatan pembangunan Indonesia. 

Kegiatan penataan ruang tentunya tidak mengabaikan eksistensi lingkungan hidup. Terutama Situ, Danau, Embung dan Waduk (SDEW). Surya Tjandra menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi situ di wilayah Jabodetabek. "Sebelumnya jumlah situ di Indonesia 182 buah, namun sekarang tinggal 32 saja yang eksis. Semuanya hilang dalam waktu yang singkat," kata Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan bahwa infrastruktur yang sedang dibangun sekarang ini perlu dilakukan pemeliharaan agar dapat memberikan manfaat untuk generasi mendatang. Untuk itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN berpesan agar tata ruang menjadi salah satu unsur yang merawat keberlangsungan infrastruktur Indonesia ke depannya. "Presiden Joko Widodo membangun infrastruktur dan ia berharap agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat di masa yang akan datang. Kita masih melihat banyak bangunan yang berdiri di sebelah infrastruktur tersebut, hal ini tidak boleh terjadi. Tata ruang harus menjadi perawat dan penjaga infrastruktur kita. Ini tanggung jawab kepada diri sendiri serta masyarakat," ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Kegiatan pengawasan dan pengendalian tata ruang merupakan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN. Terkait hal ini, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN berpesan bahwa jajaran pengawasan dan pengendalian yang dilakukan bukanlah bersifat mencari-cari kesalahan dalam penyusunan tata ruang oleh Pemerintah Daerah. "Jangan salah paham. Pengawasan yang dilakukan bukan mencari-cari kesalahan tetapi ini bentuk asistensi karena kami ingin tata ruang itu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar," ujar Surya Tjandra.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan peluncuran Siwastek. Peluncuran ini dilakukan melalui penekanan sirine oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Keagrariaan, R. Adi Darmawan, Ditjen PPRPT, Sekretaris Direktorat Jenderal (Setditjen) Tata Ruang, Budi Suryanto serta beberapa perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. 

Usai meresmikan Sistem Pengawasan Teknik atau Siwastek, Direktur Jenderal (Dirjen) PPRPT,  Budi Situmorang mengatakan bahwa kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang merupakan bagian hilir dari proses keseluruhan proses penataan ruang dan pertanahan. "Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PPRPT berkomitmen untuk memperkuat tugas hilir ini melalui pengendalian, penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang dan tanah terlantar serta pengawasan termasuk pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan penataan ruang daerah maupun nasional, serta terhadap efektifitas pemanfaatan tanah berdasarkan hak atas tanah yang diperoleh," ujar Budi Situmorang. (Gtg/hms)