X
 


Lewat Dialog Interaktif, Bid Humas Polda Kalsel Ingatkan Warga Patuhi PPKM

SPB - Jan 15, 2021 13:46:03

 

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - POLDA KALSEL - Bertempat di Studio Iradio 90,1 FM Banjarmasin berlangsung kegiatan Live Dialog Interaktif dengan pembahasan “PPKM? Apa Ya Perbedaannya Dengan PSBB?”, Kamis (14/1/2021) pukul 08.00 – 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. dengan pemandu acara Rama Juplee dan Dini Hajjara.

Sebagaimana diketahui Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Bahkan Gubernur Kalsel telah menerbitkan instruksi terkait aturan PPKM.

Terkait hal itu, Polda Kalsel melalui AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan tersebut. “Pemerintah sudah menerbitkan instruksi soal PPKM, meneruskan instruksi dari Menteri Dalam Negeri bahwa Kalsel mulai menerapkan PPKM,” ujarnya.

Kepada masyarakat kita minta untuk terus menerapkan 3 M (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak), tetap membawa suasana hati tetap gembira, berolahraga agar imun terus meningkat,” tambah Kasubbid Penmas AKBP Zaenal Arifin, S.I.K.

Ia menyampaikan bahwa PPKM Kalsel berdasarkan keputusan Pemerintah Daerah akan berlangsung selama dua pekan, mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Berbeda dengan di Jawa dan Bali, PPKM di Kalsel sedikit berbeda. Perbedaan terletak pada jam operasional tempat umum seperti Mall. “Nyaris sama dengan PSBB tapi lebih longgar. Karena Pemerintah Daerah ingin perekonomian tetap tumbuh dalam kondisi Pandemi Covid-19. (Din).