X
 


Launching, Perkumpulan Pengacara Pertambangan Adakan Seminar Nasional

SPB - Apr 09, 2019 02:36:20

SINARPAGIBARU – JAKARTA.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Konsultan Hukum  & Pengacara Pertambangan  Indonesia (PERKHAPPI) menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Pertambangan dengan Tema “Perkembangan dan Prospek Usaha Pertambangan Dalam Kacamata Hukum Nasional” di Hotel  Ibis,  Kemayoran, Jakarta, 6 April 2019, sekaligus  peluncuran atau launching PERKHAPPI sebagai wadah para konsultan hukum pertambangan di seluruh Indonesia.

Andriansyah Tiawarman K, SH, MH, CPL, CPCLE, CCD sebagai ketua pelaksana  menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan ini sebagai media pengenalan PERKHAPPI kepada  seluruh stakeholder dibidang pertambangan khususnya praktisi hukum.

Andriansyah menjelaskan, acara seminar nasional dan launching PERKHAPPI ini dihadiri oleh 100 orang peserta, diantaranya dari perwakilan Kementerian  ESDM,  Kementerian  Hukum  dan  HAM,  Dewan  Energi Nasional, praktisi hukum, para ahli pertambangan, akademisi, pemerintah, dan perusahaan pertambangan, dan lain-lain perwakilan peserta dari dari berbagai daerah seperti Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi.

Tidak lupa Andiransyah mengucapkan terima kasihnya kepada kepada  seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini khususnya kepada Justitia Training Center dan Pusat Studi Hukum  Pertambangan  (PSHP). 

Prof. Dr. Fasial Santiago, SH, MM selaku Ketua Umum DPN PERKHAPPI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perwakilan dan peserta  yang  hadir. Ia berharap dengan hadirnya PERKHAPPI di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan solusi terkait banyaknya permasalahan pertambangan di Indonesia. 

Keynote speech pada acara ini yaitu Menteri Energi & Sumber Daya Mineral yang diwakili oleh Irjen Pol. (Purn) Drs. E. Widyo Sunaryo selaku Staf Khusus Menteri ESDM. Widyo Sunaryo dalam pidatonya menyambut  baik  hadirnya PERKHAPPI, diharapkan dapat   menjadi wadah kemitraan Kementerian ESDM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pertambangan.

Sebelum acara seminar, sebelumnya, ada acara potong tumpeng sebagai simbolis mewakili Pengurus DPN PERKHAPPI  dilakukan oleh Prof. Dr. Faisal  Santiago, SH, MM yang didampingi oleh Andriansyah Tiawarman yang juga menjabat selaku Sekretaris Jenderal PERKHAPPI.

Potongan tumpeng diberikan kepada perwakilan tamu yaitu Irjen Pol (Purn) Drs. E. Widyo Sunaryo, perwakilan Narasumber yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., M.H, dan perwakilan peserta pendidikan yaitu Catharina Poelongan, SH, MH selaku perwakilan peserta yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada seminar nasional tentang hukum pertambangan  ini dipimpin oleh Moderator Brigita  Manohara, ST, SH, MH presenter Tv One didampingi oleh Lingga Nugraha, SH selaku co moderator.

Pembicara yaitu Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LLM, PhD, Ahli  Hukum Pertambangan/Guru  Besar  Universitas  Indonesia, dan Ir. Tria Supjaneni, MM, Praktisi Pertambangan. 

Prof  Hikmahanto dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya profesi konsultan  hukum yang fokus pada sektor pertambangan. Menurutnya, tidak hanya advokat saja, akan tetapi jaksa, kepolisian, dan hakim pun harus mengetahui ilmu hukum  pertambangan agar dapat memberikan solusi terbaik saat timbul  permasalahan pertambangan.

Sementara itu, Ir. Tria Suprajeni pada paparannya mengungkit perlunya konsultan hukum yang memahami regulasi serta praktek pertambangan di lapangan. (HC)