X
 


Laporan Akhir Tahun, Kapolda Kalsel Paparkan Hasil Capaian Kinerja 2019

SPB - Dec 31, 2019 19:06:02

BANJARMASIN, SINARPAGIBARU – Polda Kalsel memaparkan sejumlah kasus kriminalitas yang menonjol selama 2019. Kegiatan press release dipimpin langsung Kapolda KalseI Irjen Pol Yazid Fanani yang didampingi Wakapolda dan Irwasda Polda Kalsel, di Aula Rupatama Mapolda Kalsel, Senin, 30/12/2019.

Disebutkan Kapolda, jumlah kasus kejahatan tindak pidana umum di wilayah hukum Polda Kalsel tahun 2019 dari Januari hingga 13 Desember 2019  sebanyak 3.096 laporan dan yang sudah selesai ditangani sebanyak 2.541 kasus.

Sedangkan jumlah kasus tindak pidana khusus sebanyak 419 dan yang sudah selasai ditangani sebanyak 264 kasus.

Untuk jumlah kasus kejahatan transnasional Dit Resnarkoba seperti tindak pidana NKB berjumlah 1.858 kasus dan SAI tindak pidana 1.739 kasus.

Sementara jumlah pengungkapan kasus tindak pidana narkoba mengalami penurunan 129 kasus atau 6,49 %. Sedangkan penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 20 kasus atau 1,13 %. Untuk data penyalahgunaan dan korban narkotika yang di rehabilitasi sebanyak 12 laporan polisi dengan jumlah 46 tersangka dan terdiri dari 39 laki-laki dan 7 orang perempuan.

Kapolda Kalsel Yazid Fanani mengatakan, kasus pengananan karhutla dan narkoba jadi atensi dirinya dan akan terus diungkap, dan kasus hal ini menjadi pekerjaan kita semua untuk memberantas narkoba di Kalsel,” katanya.

Sementara karhutla di Kalsel selama 2019 tercatat hotspot 1.530 titik dan luas lahan yang berhasil dipadamkan 2.654.437. Polemik kebakaran hutan dan lahan di Kalsel. “Saat ini ada 40 kasus karhutla terjadi sepanjang tahun ini. Rinciannya, 21 perkara pemberkasannya dinyatakan lengkap dan sisanya masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Kata Yazid, diakuinya kasus kathutla belum semuanya selesai ditangani. Karena masih dalam proses. Mudah-mudahan menyelesaikan tunggakan kasus ini awal tahun 2020 mendatang,” katanya.

Data Ditkrimsus Polda Kalsel menyebut, puluhan kasus karhutla yang dilakukan individu dan korporasi. Ada empat perkara kebakaran lahan yang diduga dilakukan perusahaan atau korporasi.

Semuanya masih dalam penyidikan. Karena ini melibatkan saksi ahli (untuk uji laboratorium). Jadi memakan waktu,” ujar KBO Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto,

Perusahaan-perusahaan yang terseret dugaan pembakaran lahan di antaranya inisial PT. MIB dan PT. BIT di Kabupaten Banjar; dan PT. TAL dan PT. ABS di Kabupaten Barito Kuala. Semuanya bergerak di perkebunan kelapa sawit.

Keempat perusahaan sudah ditinjau oleh pihak kepolisian guna pengambilan sampel tanah yang dilanjutkan uji laboratorium. Lahan yang diduga terpapar aktivitas pembakaran lahan sudah ditutup polisi selama proses penyidikan,” sebutnya.

Masih ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menyebutkan, mengenai personel yang berprestasi yang telah menerima penghargaan dan sertifikat prestasi Kapolda Kalsel tahun 2019 berjumlah 160 personel anggotanya yakni, bidang OPSNAL sebanyak 151 personel, bidang olah raga sebanyak 7 personel dan pegawai instansi pemerintah 2 orang  Dari jumlah 160 personel yang terima penghargaan dan sertifikat Kapolda Kalsel tersebut mulai dari berpangkat PAMEN, PAMA, BRIGADER, TANTAMA hingga PNS, sebutnya Kapolda  (din).