X
 


Lapas Cibinong Mengajak Elemen Mahasiswa Dan LSM Membahas RUU Permasyarakatan

SPB - Oct 04, 2019 15:06:07

SINARPAGIBARU, BOGOR,- Menanggapi dinamika bangsa tentang adanya penolakan berberapa RUU diberbagai daerah, lapas Cibinong mengadakan acara sosialisasi Sistematika RUU (Rancangan Undang-undang) pemasyarakatan pada rabu ( 26/9).

Pembahasan acara tersebut mengenai rancangan serta  menyusun tentang perubahan aturan lama yang ada di lembaga permasyarakatan. Acara RUU permasyarakatan tersebut di hadiri perwakilan sejumlah kalangan mahasiswa, LSM,  pimpinan kalapas serta kesbanpol Kabupaten Bogor.

Acara dilaksanakan di ruang aula open camp terpadu lapas Cibinong. Kalapas Cibinong Agung Krisna saat memberikan pemaparan mengatakan, konsep RUU permasyarakatan ini untuk meningkatkan pelayanan khusus warga binaan kemasyarakatan, sistem kita saat ini membutuhkan suatu payung hukum untuk melaksanakan pelayanan, berbasis teknologi saja tidak bisa nanti kami dianggap tidak transparan tidak akuntabel.

Pimpinan serta dijajaran kementerian Hukum dan HAM serta permasyarakatan mereformasi kembali, sehingga dibutuhkan payung hukum perubahan undang-undang.Jelas kalapas saat pemaparannya. Melalui RUU pemasyarakatan yang sedang dibahas di DPR-RI (Dewan Perwakilan Rakyat), berharap bisa merubah  permasyarakatan melalui cara reformulasi, melihat kondisi lapas rutan saat ini overkrodit.

"Melihat kondisi lapas rutan saat ini sudah overkrodit melalui rancangan undang-undang yang sedang dibahas di dewan perwakilan rakyat,kita mau merubah melalui cara reformulasi" . Ungkapnya Angung Krisna.   (Gohan)