X
 


Lantik 75 Pejabat, Ini Pesan Menteri ATR/Kepala BPN

SPB - Jan 13, 2020 22:34:50

SINARPAGIBARU, JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil melantik 75 Pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (13/01/2020). Para pejabat yang dilantik kali ini terdiri dari 4 Staf Khusus Menteri, 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 Pejabat Fungsional Widyaiswara dan 54 Pejabat Pengawas yang berhasil diseleksi melalui sistem talent pool.

“Pertama saya ucapkan selamat kepada saudara yang dilantik hari ini, mulai dari Kanwil, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Staf Khusus Menteri, Pejabat Fungsional, Pengawas dan lain-lain yang hari ini sudah dilantik. Ini termasuk salah satu ritual birokrasi,” ujar Sofyan A. Djalil.

“Bahwa pelantikan dan pergantian jabatan itu adalah hal yang sangat normal sekali, supaya ada dinamika, pindah dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya, karena perpindahan itu adalah suatu keniscayaan untuk membuat suatu organisasi lebih dinamis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil berharap pejabat yang dilantik pada hari ini agar terus meningkatkan profesionalisme. “Kementerian ATR/BPN hari ini sudah membuat sistem yang lebih baik yaitu sistem talent pool. Diharapkan tidak akan ada lagi kecurangan yang terjadi. Jadi dengan sistem ini siapa yang berprestasi akan dapat perhatian yang sangat serius," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.ok

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa saat ini terdapat 2 orang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Hary Sudwijanto dan Daniel Adityajaya yang juga dilantik. Hal ini adalah bentuk kerja sama dengan penegak hukum, sebagai salah satu cara serius Kementerian ATR/BPN dalam penanganan sengketa tanah serta penindakan mafia tanah.

Turut hadir dalam pelantikan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jajaran Pengurus Dharma Wanita dan Ikawati Kementerian ATR/BPN beserta tamu undangan lainnya. (Gtg/hms)