Sinar Pagi Baru Babinkamtibmas Jatikramat Aiptu Markhaban telah melakukan tugas pokok nya sebagai abdi masyarakat.
Yang selalu mengayomi dan sambang kemasyarakat sebagai mana tertera di peraturan Kapolri no 3 tahun 2015.
Dalam masa pandemi disela kesibukan nya dalam melayani masyarakat untuk melakukan vaksin.
Jumat 27 Agustus 2021 lalu beliau menyempatkan diri untuk berbagi sembako kepada kaum Dhuafa di RW 04 kelurahan jati Kramat.
Saat dikonfirmasi medai ini melalui TLP seluler nya Markhaban menyampaikan : memang ini sudah menjadi tugas kami.
Selaku polri yang selain mengayomi dan hari ini kita juga harus saling berbagi , semoga pandemi ini cepat berakhir ungkap nya .( Sutarno )