X
 


Ketua MA: Awal Tahun 2020 E-Litigation Siap Diterapkan di Seluruh Pengadilan Indonesia

SPB - Dec 28, 2019 10:07:43

SINARPAGIBARU, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H memaparkan capaian kinerja positifnya di tahun 2019 yang diselenggarakan pada acara Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI di Gedung Mahkamah Agung, jum’at (27/12/19). 

Dalam acara itu Hatta Ali Menyampaikan implementasi kebijakan Mahkamah Agung  dalam penanganan dan penyelesaian perkara terus menunjukkan hasil yang positif.

Ia mengatakan, tahun ini tercatat jumlah perkara yang diregister di Mahkamah Agung sebanyak 19.370 perkara. Sekalipun jumlah perkara yang masuk tersebut meningkat sebesar 12,91% dari tahun sebelumnya, Mahkamah Agung berhasil memutus 20.021 perkara dikeseluruhan jumlah beban sebanyak 20.276 perkara, jumlah perkara diputus meningkat 13,51%, sehingga kerja keras Mahkamah Agung tersebut dapat menekan jumlah sisa perkara menjadi hanya 255 perkara. 

Dari sisi waktu penyelesain perkara 96,20% perkara di Mahkamah Agung dapat diputus dalam waktu kurang dari tiga bulan, sesuai dengan SK KMA nomor 214 tahun 2014. Hatta Ali juga mengatakan, capaian tersebut diikuti juga dengan kinerja minutasi/penyelesaian perkara. Sebanyak 18.274 perkara telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju. 

Lebih lanjut Ketua MA juga mengatakan, dari sisi transparansi peradilan, direktori putusan telah mengunggah 4.326.850 putusan. "Untuk itu saya sangat mengapresiasi kinerja para hakim agung, panitera pengganti Mahkamah Agung, dan semua unit penunjang lainnya, katanya. 

Hatta Ali juga menjelaskan bahwa kelanjutan modernisasi sistem kerja peradilan telah melakukan lompatan be?ar di tahun 2019 adalah peluncuran e-Litigation sebagai pelaksanaan dari Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik. E-Litigation ini melengkapi sistem e-Court sehingga meliputi pula pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan putusan secara elektronik.  

“E-Litigation siap diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia mulai awal tahun 2020,” tegas Muhammad Hatta Ali.

Dalam kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung juga menyoroti pentingnya jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi para hakim, khususnya hakim-hakim di daerah yang begitu memperihatinkan, dimana para hakim-hakim di daerah masih banyak belom mendapatkan asuransi kesehatan. 

“MA menyadari tugas, tanggungjawab, tekanan , dan resiko yang dihadapi oleh aparatur peradilan khususnya para hakim semakin berat. Setelah menjalin kerjasama dengan pihak asuransi untuk jaminan kesehatan bagi para hakim ad hoc, MA tengah berupaya mendorong perubahan regulasi terkait jaminan kesehatan bagi seluruh hakim agar ke depannya hakim mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” ucap Hatta Ali. (Berkam/Jaya)