X
 


Kementerian ATR/BPN Tunjukkan Komitmen Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda

SPB - Mar 26, 2021 17:06:12

BALIKPAPAN,  - Seusai melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara, Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra bertolak ke Balikpapan pada Kamis (25/03/2021). Setiba di Balikpapan, Surya Tjandra didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran meninjau Jalan Tol Balikpapan – Samarinda KM 23. Kunjungannya kali ini dalam rangka melakukan koordinasi dan diskusi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelesaian sengketa tanah tol yang masuk ke dalam kawasan hutan.

Surya Tjandra menjelaskan bahwa lokasi yang ia kunjungi merupakan pembangunan jalan tol dari Balikpapan hingga Samarinda yang nantinya akan disambungkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. Namun, dalam penyelesaiannya ia mengakui masih terdapat sedikit kendala. 

"Di sini ada pembangunan jalan tol dari Balikpapan sampai IKN baru dan ini sudah hampir rampung tinggal nanti bereskan beberapa hal terutama yang menyangkut pembebasan tanah yang masih terbentur oleh status kawasan hutan. Terkait hal ini, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Dengan hadirnya Wamen ATR/Waka BPN di lokasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat terus berkomitmen dalam membenahi masalah yang ada. Dan Ia mengharapkan kerja sama dari masyarakat, juga secara bersamaan pemerintah pusat terus berkoordinasi dalam penyelesaian masalah sampai rampung supaya bisa segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. "Kita kerjakan secepat mungkin supaya bisa segera diresmikan dan ekonomi di sini mulai bergerak," kata Surya Tjandra.

Bicara mengenai target penyelesaian pelepasan kawasan hutan, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan akan segera diselesaikan. Hal ini karena Ia selaku ketua pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terus mendorong KLHK untuk segera melepaskan lokasi tersebut dari memprioritaskan proses pelepasan kawasan hutan agar masyarakat bisa segera memanfaatkan jalan tol yang baru sehingga perekonomian di Kalimantan Timur bisa tumbuh.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan dalam GTRA adalah dengan melakukan koordinasi secara mendalam dan akan dilakukan Rapat Koordinasi susulan yang akan dilaksanakan di Samarinda untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kalimantan Timur dan Utara, salah satunya terkait pelepasan kawasan hutan yang berada di lokasi jalan tol KM 23.

"Intinya kita mau menunjukkan komitmen dalam melakukan percepatan untuk membereskan masalah ini supaya bisa lebih efektif, masyarakat pun tenang, dan harapannya setelah selesai, ekonomi juga bisa bergerak dengan memanfaatkan jalan tol yang baru ini," pungkas Surya Tjandra. (Gtg)