X
 


Kementerian ATR/BPN Lakukan Penyerahan Sertipikat Virtual di Provinsi Gorontalo

SPB - Jul 13, 2020 09:56:51

GORONTALO, SINARPAGIBARU- Sertipikat tanah mempunyai arti penting untuk rakyat Indonesia, selain menjamin kepastian hukum hak atas tanah juga dapat menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyerahkan sertipikat melalui virtual, kali ini sebanyak 9.205 sertipikat diserahkan di Provinsi Gorontalo yang terbagi di 5 (lima) kabupaten berbeda yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (10/07/2020).

Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa sertipikat tanah dapat menjadi stimulus ekonomi. "Dalam rangka memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19, maka percepatan penyerahan sertipikat kepada masyarakat dilakukan. Mengingat sertipikat merupakan salah satu produk hukum yang dapat dipakai sebagai stimulus ekonomi khususnya kepada penerima sertipikat khususnya terhadap kebutuhan untuk membuka usaha, juga dalam meningkatkan usaha tentu sertipikat bisa dipakai jaminan sebagai instrumen hukum mendapatkan modal," kata Himawan Arief Sugoto.

Lebih lanjut Himawan Arief Sugoto berpesan agar penerima sertipikat dapat memanfaatkan sertipikatnya dengan baik. "Dengan PTSL maka seluruh bidang tanah akan terdaftar dan sertipikat hasilnya akan memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya. Kita harapkan sertipikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat baik untuk kebutuhan modal maupun untuk menjaganya. Namun, tanah perlu dijaga karena jika tidak akan menimbulkan konflik," ucapnya.

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengucapkan terima kasih atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. "Saya berterima kasih kepada Pak Presiden serta Kementerian ATR/BPN untuk program PTSL, serta masih ada beberapa pekerjaan yang kita harus selesaikan bersama seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), ada beberapa kabupaten yang mengusulkan dan Pak Kakanwil meresponnya dengan baik," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa PTSL di Provinsi Gorontalo nantinya diharapkan sampai kepada Provinsi Lengkap. "Melalui kegiatan PTSL selain memberikan sertipikat hak atas tanah juga akan mewujudkan desa/kelurahan lengkap dan tahun depannya akan terbentuk kecamatan/kabupaten lengkap sehingga pada tahun 2024 semoga Provinsi Gorontalo akan menjadi provinsi lengkap," pungkasnya.

Selain PTSL, kini kantor pertanahan juga telah melaksanakan Layanan Hak Tanggungan elektronik (HT-el) serta layanan berbasis elektronik lainnya. "Kami telah melaksanakan layanan _online_ untuk Hak Tanggungan, pengecekan, SKPT dan Roya elektronik serta _host to host_ untuk aplikasi pembayaran BPHTB telah terkoneksi dengan Pemerintah Daerah," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Kusno Katili.

Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga sangat mengapresisi kinerja kantor pertanahan. "Kami mengapresiasi dan terima kasih. Kegiatan ini bermuara untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato. Ke depan kami terus melaksanakan kolaborasi, integrasi dan mendukung langkah-langkah program pertanahan yang dilakukan Kantor Pertanahan," ujarnya. 

Penyerahan virtual turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN dan juga jajaran pimpinan pemerintah daerah. Dari Kementerian ATR/BPN turut hadir secara virtual mendampingi Sekretaris Jenderal adalah jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Provinsi se-Indonesia. Sertipikat diserahkan langsung kepada perwakilan penerima oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu didampingi Kakantah Kab. Boalemo, Purnama Saboli; Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin didampingi Kakantah Kab. Gorontalo Utara, Sugeng Siswanto; Bupati Bone Bolango, Hamim Pou didampingi oleh Kakantah Kab. Bone Bolango, Zufran Amuati. (Gtg)