X
 


Kementerian ATR/BPN Apresiasi Kinerja PPAT dan PPATS

SPB - Nov 23, 2020 10:06:15

BANTEN, - Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tentunya memiliki tugas yang berat, karena seorang PPAT dipercaya negara untuk menjadi pejabat negara bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melayani publik di bidang pertanahan. "Acara ini adalah untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya tugas PPAT," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam sambutannya pada saat membuka acara PPAT Awards Banten 2020 secara daring pada Jumat (20/11/2020).

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN tidak akan bisa bekerja efektif, efisien, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya jika PPAT tidak dalam perahu yang sama. "Oleh sebab itu kita ingin PPAT ini bersama dengan BPN satu langkah, satu irama dalam rangka melayani publik," kata Sofyan A. Djalil.

Tujuan utama pelayanan Kementerian ATR/BPN menurut Sofyan A. Djalil adalah memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, karena menurutnya ketidakpastian hukum di bidang pertanahan memiliki implikasi yang sangat luas. Tidak hanya bagi masyarakat, investasi juga sangat bergantung pada adanya kepastian hukum atas tanah. Investor akan menghindar jika kepastian hukum tanah tidak terjamin.

“Lalu bagi orang yang membeli atau menjual tanah, kalau tidak ada kepastian hukum akan menyebabkan transaksi bisnis tidak bisa berjalan, kemudian bagi masyarakat yang punya tanah, ketidakpastian hukum akan menyebabkan ancaman bagi mereka. Itu beberapa bentuk ketidak pastian hukum dalam bidang pertanahan ini mempunyai implikasi kemana-mana," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan PPAT adalah profesi yang sangat terhormat yang dipercayakan oleh negara sebagai pejabat pembuat akta tanah. Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar anggota PPAT melaksanakan kerjanya sesuai dengan standar etika yang telah dikeluarkan oleh organisasi PPAT. Kedisiplinan dan kepatuhan pada kode etik yang ada, sangat diharapkan untuk selalu dijunjung oleh PPAT.

"Kalau ada PPAT yang melakukan tindakan pidana, kita laporkan ke polisi supaya profesi ini betul-betul terjaga integritasnya dalam rangka sama-sama mengabdi kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita," tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN pada kesempatan tersebut juga mengutarakan apresiasinya atas terselenggaranya kegitan PPAT Awards Banten 2020. "Saya berharap acara ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, agar tercipta pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan dan pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan masyarakat menikmati pelayanan yang baik, lebih transparan dan lebih terpercaya," ucap Himawan Arief Sugoto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng melaporkan bahwa kegiatan PPAT Awards Banten 2020 merupakan kegiatan tahunan dalam rangka pembinaan dan pengawasan para PPAT di Banten serta memberikan motivasi kepada seluruh PPAT di Banten untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. "Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk kebaikan bagi pelayanan masyarakat khususnya di bidang pertanahan yang bersentuhan dengan teman-teman PPAT dan PPATS," ujar Andi Tenri Abeng.

Dalam memberikan apresiasi kepada PPAT dan PPATS di Provinsi Banten, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten memberikan penghargaan ke dalam beberapa nominasi. "Tahun ini kami berikan apresiasi kepada 1.717 PPAT dan PPATS di Provinsi Banten dengan beberapa nominasi seperti PPAT Terpatuh dalam Pelaksana Jabatan, PPAT Terproduktif dalam Melayani Masyarakat, PPAT Tertinggi dalam Permohonan Elektronik, PPAT Terbaik Versi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, PPAT Terinovatif yang sangat mendukung PSN kita, kemudian kami juga memberikan penghargaan kepada MPPW unsur PPAT dan MPPD yang sudah mempunyai ruang sekretariat," tutur Andi Tenri Abeng. (Gtg)