X
 


Kemensos: Ada 3 Aspek Yang Harus Dipenuhi Memasuki New Normal

SPB - Jun 13, 2020 12:21:48

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk Indonesia  Kementerian Sosial memiliki strategi  penanganan kemiskinan ekstrim memasuki era New Normal (kenormalan baru). Strategi ini dilakukan untuk pemulihan roda ekonomi. Sebab tak bisa dibantah, imbas virus Corona telah melumpuhkan roda perekonomian. Termasuk hilangnya lapangan kerja ditengah masyarakat.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI Edi Soeharto dalam webinar bertajuk Meretas Jalan Sejahtera di Era Kebiasaan Baru, menjelaskan pemerintah telah bekerja keras untuk mencari solusi pemulihan ekonomi, sosial dan budaya.

“Salah satu syarat yang harus dijalankan saat kebijakan new normal berjalan, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya, Kamis kemarin, 11 Juni 2020.

Ditegaskannya, pola mengikuti protokol kesehatan ini masyarakat harus benar-benar mengimplementasikannya. Karena pemerintah sendiri masih mengalami kendala mengatur massa, kerumunan, maupun persepsi tentang pemaknaan kenormalan baru ini.

“Kebiasaan baru butuh contoh, butuh ketegasan kebijakan dan aturan, dan ini berlaku dalam semua sektor dalam berbagai level kehidupan, bisnis dan non bisnis,” tuturnya.

Dia berpendapat ada 3 aspek yang harus dipenuhi memasuki era new normal. Yakni tercukupinya sandang, pangan, dan rasa aman. Kemudian kata aman ini menjadi unsur penting, aman secara kesehatan, aman secara dinamika kehidupan, dan aman secara aktifitas keseharian warga.

“Pemenuhan terhadap 3 unsur tersebut akan menjadi platform penting bagi pemerintah untuk menjaga integrasi sosial dan integrasi bangsa. Artinya, National Security Belt terjaga dengan baik,” ujarnya. 

Kenaikan angka kemiskinan, adalah sebuah keniscayaan dalam suatu situasi kedaruratan yang memporakporandakan ekonomi sebuah bangsa.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terganggunya aktivitas ekonomi warga marak terjadi. Beban negara menjadi bertambah, dan perlu strategi penguatan regulasi ekonomi yang tepat dan menyelesaikan masalah.

Di Indonesia, catatan kenaikan angka kemiskinan di atas 12% adalah hal yang wajar. Tinggal bagaimana pemulihannya? Sebagaimana disampaikan oleh Andre salah satu pembicara di webinar ini.

Intinya dalam era kebiasaan baru ini pemerintah akan mengoptimalkan peran dari berbagai potensi sumber kesejahteraan sosial, baik itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat dan lainnya. Mereka tenaga terlatih dan paham sosiogeografis wilayahnya. (AH)