X
 


Kemanakah Bongkaran Aset BPKSDM?

SPB - Sep 13, 2021 11:24:52

SINAR PAGI BARU, BOGOR - Terkait bongkaran proyek pekerjaan bangunan Badan Kepegawaian dan pengembangan Swadaya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bogor yang saat ini tidak tahu keberadaannya Ketua Forum Komonikasi Suara Pembangunan (FKSP) dan juga pemerhati kontruksi angkat bicara. 

"Bongkaran bangunan BPKSDM proyek yang dihibahkan oleh kontraktor maupun PPK Dinas terkait harus mengacu kepada Pepres. No.70  tahun 2012 tentang perubahan Pepres No.54 tahun 2010 juga sebagaimana peraturan Pemerintah No.2 tahun 2012 tentang hibah. Di luar ini berarti PPK maupun kontraktor sudah melanggar Hukum," ungkapnya pada Senin (6/9/2021).

Sangat disayangkan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BKSDM Susi Hastuti saat di hubungi melalui pesan singkat WA enggan memberikan tanggapan serta informasi kepada publik terkait penerima hibah bangunan tersebut.     

Seperti diketahui dalam suatu mekanisme serta aturan bantuan hibah harus melalui mata rantai yang panjang, sehingga barang milik pemerintah  yang bersumber dari dana APBD melalui pajak masyarakat harus jelas keberadaannya.     (Han)