X
 


Kejati Jabar Periksa Puluhan Saksi, Terkait Dugaan Kotupsi Soal Ujian Madrasah

SPB - Jun 09, 2021 21:27:38

SINAR PAGI BARU, BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat hingga saat ini masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Soal Ujian Madrasah tak kurang dari Rp 16 miliar. Tak kurang dari 30 saksi telah diperiksa oleh Kejati Jabar.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Dodi Emil Gazali, SH. Saat dikonfirmasi hari Jumat (28-05-2021).

"Minggu kemaren masih pemeriksaan saksi2:pak. Lebih dari 30 saksi," ujar Kasi Penkum Kejati Jabar melalui pesan singkat whatsapp.

Tentang perkembangan penanganan kasus tersebut, juga menghubungi Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono, SH., MH. Diakui olehnya hingga kini belum ditetapkan siapa saja yang menjadi tersangkanya, meski sudah masuk ke dalam tahap penyidikan Umum. Sedangkan untuk audit kerugian negaranya diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan yang berwenang.

"2 Dik Umum, BPKP, " Jawab Riyono singkat melalui whatsapp.

Sebelumnya ramai dikabarkan oleh media bahwa Kejati Jabar sedang memeriksa dugaan korupsi Soal Ujian Madrasah Rp 16 M. Para saksi yang diperiksa adalah yang ada hubungan nya dengan kasus tersebut yaitu yang berasal dari kelompok kerja Madrasah (KKM) baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Mereka berasal dari masing-masing dari kelompok kerja Madrasah Tsanawiyah dan Ibtidaiyah. Jadi masing-masing kelompok kerja ada tiga orang," kata Dodi kepada awak media beberapa waktu lalu.

Tidak tertutup kemungkinannya jumlah yang diperiksa terus bertambah termasuk dari pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan penanganan nya masih memerlukan waktu yang relatif panjang.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat  mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Total nilai kerugian akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 16,6 miliar lebih.

Adapun modusnya, sebagaimana yang berhasil dihimpun wartawan, bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jabar. Dugaan korupsi itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018 lalu. Terdapat selisih anggaran yang termasuk kerugian negara. Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Irjen Kemenag, kerugian ditaksir Rp 16,6 miliar. Jumlah ini terdiri dari selisih di tingkat MI sebesar Rp 6,2 miliar dan di tingkat MTs sebesar Rp 10,4 miliar.

Kasus lain yang juga ditangani Penyidik Kejati Jabar adalah dugaan korupsi PT. Posfin. Kasus yang diduga merugikan negara puluhan miliar itu juga sudah pada tahap Penyidikan.

"Kerugian berdasarkan perhitungan saat penyelidikan sekitar 68 M, tetapi blm ada perhitungan ahli," kata Aspidsus Kejati Jabar saat dikonfirmasi indofakta pada tanggal 05-04-2021 lalu. (Bimart).