SINAR PAGI BARU - JAKARTA.
Muhammad Ulin Nuha, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur tak membantah jika kondisi Rutan yang dipimpinnya saat ini memang melebihi kapasitas (overload). Dia menerangkan jumlah tahanan di Rutan Cipinang sekarang ini mencapai 4300 orang. Sementara kapasitas Rutan hanya mampu menampung dibawah 1000 orang.
Tapi faktanya, titipan tahanan melebihi jumlah kapasitas. Sehingga salah satu penyebab di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering timbul gesekan konflik, hal ini karena jumlah tahanan dan warga binaan memang overload.
“Akibat overload ini sering menimbulkan kesalahpahaman sehingga terjadi perkelahian,” ujarnya, saat diwawancarai diruang kerjanya,” Rabu kemarin 2 April 2020.
Mengatasi masalah ini, Muhammad menyampaikan petugas rutin melakukan pembinaan rohani dan mental kepada tahanan. Kemudian memberikan program kemandirian wirausaha. Seperti kegiatan kerajinan membuat sepatu kulit, melukis, menjahit dan pelatihan Barista.
“Tujuan program kemandirian wirausaha ini memang untuk bekal meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kalau mereka sudah bebas dari penjara. Alhamudillah sudah banyak kok bekas warga binaan setelah mereka bebas sukses menjadi wirausahawan,” terang Muhammad.
Ia juga menyampaikan jumlah tahanan yang ada di Rutan Cipinang saat ini mayoritas dari kasus Narkoba. Bahkan tak hanya di Rutan ini saja, namun hampir di Lapas dan Rutan warga binaan dari latar belakang kasus obat haram. Sehingga menyebabkan kapasitas Rutan dan Lapas membludak.
Nah, secara pribadi, ia pun berpendapat jika ada masyarakat yang ditangkap polisi, karena kasus pengguna Narkoba sebaiknya tidak usah dipidanakan. Sebab, kondisi Lapas dan Rutan di Indonesia sudah overload karena warga binaannya mayoritas narapida Narkoba.
“Ada baiknya mereka mendapat program rehabilitasi saja. Karena pemakai Narkoba dalam undang-undang yang berlaku kan sebagai korban. Jadi mereka tidak perlu menjalani hukuman, kecuali bandar dan pengedar wajib mendapat ganjaran hukuman yang sepantasnya,” pungkasnya.
Diakuinya, dampak dari overload ini mengakibatkan jumlah petugas keamanan Rutan menjadi terbatas. Namun sejauh ini dia bersyukur, warga binaan masih bisa diajak kerja sama dengan petugas keamananan agar tetap kondusif.
Untuk program rehabilitasi ini, dia memaparkan harus semua lini ikut bekerja sama mengatasinya. Jadi tak hanya satu pihak saja. Baik aparat pemerintah dan masyarakat harus berperan melakukan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba.
“Kalau ada yang menjadi korban pengguna Narkoba jangan dikucilkan, tapi harus dirangkul, diajak program rehabilitasi,” tandasnya.
Selain itu ia mengatakan akibat kapasitas Rutan overload juga berdampak tahanan usia lanjut. Sebab kondisi penghuni Rutan yang melebihi kapasitas ini terbilang memprihatinkan. Karena sangat berdampak pada kondisi psikologi usia lanjut, jadi butuh perhatian khusus kalau diantara mereka ada yang sakit.
Intinya, sebagai pimpinan Rutan Cipinang, Muhammad berambisi untuk menjadikan Rutan yang bebas dari praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga yang berkunjung. Serta birokrasi yang transparan dan informatif. Terkait memutus praktik rantai peredaran Narkoba dalam Rutan, ia berkomitmen melakukan penjagaan ketat.
“Standar penjagaan tetap ketat kepada warga yang berkunjung untuk memutus rantai peredaran dalam Rutan. Kalau ada petugas keamanan yang mencoba melanggar sanksinya juga sangat keras,” tandasnya. (AH/Berkam)