X
 


Kasus Gedung Pusgiwa Universitas Indonesia

SPB - Jul 05, 2021 12:28:16

DEPOK - Terindikasi kasus dugaan KKN dalam tender Pembangunan Gedung PUSGIWA Universitas Indinesia Tahun 2017 (Nilai Kontrak Rp 89,6 Milyar).

Dimana dalam dokumen lelang proyek Pembangunan Gedung PUSGIWA UI tersebut, jelas-jelas sudah disebutkan salah satu persyaratannya adalah “direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana”.

Akan tetapi terbukti perusahaan yang dimenangkan Universitas Indonesia malah PT Citra Prasasti Konsorindo. Perusahaan mana yang Direktur Utamanya yaitu Joko Adi Wibowo pada saat proses tender ternyata sudah secara berkekuatan hukum tetap sebagai TERPIDANA KASUS PENIPUAN (Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor Register: 194 K/PID/2017). (Pantau)