X
 


Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Dilkumjakpol

SPB - Sep 10, 2020 09:07:24

SINAR PAGI BARU, JAKARTA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Liberty Sitinjak, membuka acara rapat diskusi tingkat pengadilan, hukum, kejaksaan dan kepolisian (Dilkumjakpol) di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (9/9/20).

Dilkumjakpol kali ini membahas tentang tatanan normal baru dalam pengiriman dan penerimaan tahanan dalam rangka pencegahan Covid-19 pada Lapas, Rutan, dan LPKA dilingkup Kanwil DKI Jakarta.

Liberty mengakatan, dirinya bersyukur bisa mengadakan Dilkumjakpol itu kembali. Karena menurut dia, kegiatan ini bagian penting dalam Kumham sebagai wujud masyarakat memperoleh kepastian hukum. 

Untuk itulah pihaknya menghadirkan peserta pada acara itu dari Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Kemenkumham, Kepolisian serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang berjumlah 73 peserta.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Edi Kurniadi mengatakan, kegiatan ini terlaksana atas dasar UU. No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana  tentang wabah Covid-19. 

"Kita sebagai pemasyarakatan dituntut untuk menanggulangi bersama lapas dan rutan DKI Jakarta yang sudah over kapasitas. Ini akan menjadi kendala kita semua. Dan semua pihak menerapkan menekan semua jumlah tahanan," ujarnya. 

Dalam kegiatan koordinasi ini, Edi Kurniadi berharap, acara Dilkumhakpol itu dapat mencapai sesuatu didalam teknis penerimaan tahanan lapas dan rutan yang sudah berstatus A3 atau inkrah. 

(Berkam)