X
 


Kanwil BPN Jateng Serahkan 80.920 Sertipikat Tanah Untuk Warga Jateng

SPB - Jan 05, 2021 22:00:49

SEMARANG, - Mengawali tahun 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual untuk seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan penyerahan sertipikat ini dilaksanakan secara serentak dan virtual di 26 Provinsi Indonesia dimana Presiden Joko Widodo bertempat di Istana Negara Jakarta. Selasa (5/1/21). 

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan kepada seluruh penerima sertipikat bahwa Pemerintah terus berupaya untuk melaksanakan percepatan pensertipikatan tanah untuk rakyat. "dulunya dalam 1 tahun hanya dapat mendaftarkan 1 juta bidang tanah, sejak 2019 ini pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dapat mendaftarkan 10 juta bidang tanah di seluruh Indonesia", kata Presiden Joko Widodo.  

Apabila pensertipikatan dilaksanakan sejumlah 1 juta/tahun, Kata Presiden Jokowi, program pendaftaran tanah baru dapat diselesaikan dalam waktu 60 tahun, sedangkan melalui percepatan ini diharapkan di tahun 2025 seluruh bidang tanah akan selesai terdaftar, Ungkapnya. 

Penyerahan Sertipikat Tanah ini merupakan Penyerahan Sertipikat secara serentak dan virtual oleh Presiden untuk kedua kalinya. Pada penyerahan sertipikat pertama pada tanggal 9 November 2020, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 1 juta sertipikat kepada masyarakat penerima sertipikat di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota di Indonesia. 

Untuk penyerahan kali ini, sejumlah 584.407 sertipikat kembali dibagikan kepada masyarakat penerima sertipikat di 26 Provinsi di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Ir. Embun Sari M.Si. mengatakan Khusus untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, sertipikat yang akan diserahkan pada kesempatan ini berjumlah 80.920 sertipikat dan dilaksanakan secara serentak oleh Bupati/Walikota di 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah, ujarnya. 

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Ir. Embun Sari M.Si. bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Forkopimda Jawa Tengah bertempat di Hotel Patra Semarang secara simbolis menyerahkan 40 sertipikat kepada masyarakat Demak dan Kabupaten Semarang.

"Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan produk dari Pendafataran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang sebagian besar telah dibagikan kepada masyarakat baik secara serentak dan virtual oleh Bapak Presiden kemarin (sebesar 200.000 sertipikat) maupun secara langsung di setiap Kantor Pertanahan setempat", kata  Ir. Embun Sari.

Embun Sari juga mengatakan untuk tahun 2020, Badan Pertanahan Nasional/BPN Provinsi Jawa Tengah berhasil mendaftarkan 1,3 juta bidang tanah di 34 kabupaten/kota. "Capaian ini sesuai dengan target yang dibebankan oleh Kementerian kepada jajaran BPN di Provinsi Jawa Tengah", paparnya.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk dapat mendaftarkan seluruh bidang tanah secara lengkap di tahun 2025. Untuk tahun 2021, BPN Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi target sebesar 1,1 juta bidang tanah melalui Program PTSL 2021. 

Pensertipikatan aset – aset pemerintah baik yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Tingkat I (Provinsi) dan II (Kabupaten/Kota) maupun aset Kementerian/Lembaga juga menjadi prioritas yang harus diselesaikan di tahun 2021. 

"Kegiatan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo – Yogyakarta, bendungan – bendungan untuk irigasi pertanian, kawasan – kawasan industri baru di Jawa Tengah, dan Program – Program Strategis lainnya harus tetap berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sudah dicanangkan pada awal masa pemerintahan", tutup Kanwil BPN Jateng Ir. Embun Sari M.Si. (Gtg)