X
 


Jawaban Bupati Kuningan Abstrak, Puluhan Wartawan Anarkis Kecewa

SPB - Jun 10, 2020 09:45:09

SINARPAGIBARU, KUNINGAN - Puluhan wartawan baik media cetak, elektronik maupun media online yang menamakan diri Aliansi Wartawan Kuningan Bersatu (ANARKIS), Selasa (9/6/2020), merasa kecewa atas jawaban Bupati H. acep Purnama yang bersifat abstrak setelah beraudensi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mempertanyakan berbagai hal penting yang perlu diketahui masyarakat umum.

Berbagai pertanyaan dari masing masing pemegang Id Card jurnalis yang dialamatkan kepada Bupati dan Sekda Dian Rachmat Yanuar, di antaranya, permasalahan transparansi anggaran Covid-19 yang mencapai puluhan miliar tetapi belum diinformasikan secara terbuka.

Keadilan pemberian sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terkesan tebang pilih, terpuruknya sektor pariwista serta kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Semua itu tidak dijawab otoritas pemegang kebijakan Pemkab Kuningan, padahal berbagai pertanyaan berdasarkan pada peraturan pemerintah dan perundang undangan.

Kedatangan para pemburu berita tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar, Kepala BAPKAD, Asep Taufik Rohman, Kepala Diskominfo, H. Teddy Suminar, Kepala Dinkes, Hj. Susi Lusiyanti, Juru Bicara Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19, Agus Mauludin, Kepala Bidang IKP, Devi dan Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan, Wahyu Hidayah, Forum Camat di sekretariat Crisis Center.

“Kami sengaja melakukan audensi atau dialog terbuka dengan Pak Bupati H. Acep Purnama beserta jajarannya terkait berbagai permasalahan transparansi yang perlu diketahui masyarakat umum,” tegas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan yang merangkap Koordinator ANARKIS, Iyan Irwandi.

Sedangkan permasalahan yang menjadi sorotan adalah terkait penggunaan dan pengalokasikan dana percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 yang nominalnya mencapai puluhan miliar tetapi sampai saat ini belum diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat umum sehingga mengundang berbagai pertanyaan dan prasangka negatif.

Selanjutnya, ketegasan dalam pemberian sanksi terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terkesan tebang pilih hingga menimbulkan kecemburuan sosial di mata masyarakat umumnya.

Sebab ketika masyarakat tidak mengenakan masker, langsung dijatuhi sanksi push up di depan umum, menyelenggarakan pesta pernikahan dibubarkan dan sebagainya. Namun ironisnya, ketika birokrat merayakan ulang tahun dan pesta pelepasan pejabat kecamatan yang melibatkan banyak massa, malah dibiarkan saja, terangnya

Selain itu, dipertanyakan pula ketranparansian anggaran media massa, evaluasi terhadap kinerja Diskominfo terutama dalam melaksanakan peran humas sebagai corongnya pemerintah daerah yang dinilai kurang maksimal. Serta permasalahan terpuruknya sektor pariwisata.

Di hadapan para wartawan, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengatakan, secara singkat dan umum terkait pembelian Eks Rumah Sakit Citra Ibu (RSCI) yang kini dijadikan Rumah Sakit Perawatan Corona. Sementara Sekda Dian Rachmat menjelaskan tentang peristiwa pelanggar PSBB, tetapi tidak menjelaskan sanksinya, meski pelaku masuk masa pensiun, sehingga tudak ada efek jera bagi yang lainnya (Mans Bim)