X
 


Indonesia Dorong Pemajuan Kerja Sama Kawasan Dalam ALAWMM Ke-10

SPB - Oct 17, 2018 12:54:39

 

SINARPAGIBARU, LAOS - Pertemuan the 18th ASEAN Senior Legal Officials Meeting (ASLOM) dan 10th ASEAN Law Ministers’ Meeting (ALAWMM) Indonesia mendorong sejumlah agenda krusial di ASEAN, antara lain peningkatan kerja sama perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana/Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT), pembahasan untuk mengadopsi Model ASEAN Extradition Treaty (MAET) yang telah selesaikan oleh negara anggota ASEAN sebagai salah satu referensi bagi negara anggota ASEAN dalam melakukan perundingan bilateral perjanjian ekstradisi dan pembahasan  mengenai Transferred of Sentenced Persons (TSP).

 

“Seluruh negara anggota ASEAN perlu meningkatkan kerja sama untuk mendorong pencapaian dalam ketiga agenda tersebut sehingga dapat terwujud penegakan hukum ASEAN yang efektif dan komprehensif untuk mewujudkan Masyarakat ASEAN yang tangguh, stabil, dan damai”. kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H Laoly dalam pandangan umumnya di ALAWMM ke-10  di Vientiane, Laos (12 /10/ 2018) lalu.

 

Yasonna menyebut komitmen itu bagian dari merefleksikan komitmen ALAWMM untuk mengimplementasikan komitmen Pemimpin ASEAN yang tertuang dalam ASEAN Leaders’ Vision 2025. Dia juga mengapresiasi berbagai hasil pembahasan yang telah dicapai dalam pertemuan ASLOM ke-17 dan ke-18 serta menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menyelenggarakan pertemuan ASEAN Ministers/Attorney Generals of the Central Authority of the MLAT pada tahun 2019.

 

Indonesia akan ikut berupaya mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk memulai pembahasan peningkatan perjanjian ekstradisi yang bersifat mengikat seluruh negar anggota ASEAN dan komprehensif di masa mendatang’’ tambah Yasonna.

 

Stabilitas dan perdamaian kawasan, sambung Yasonna merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan kawasan ASEAN yang semakin berdaya saing dan makmur. Keberhasilan ALAWMM memainkan peran pentingnya untuk mewujudkan penguatan aturan hukum. Dengan sistem peradilan dan infrastruktur hukum di kawasan akan semakin membuka peluang peningkatan kegiatan ekonomi di kawasan melalui upaya harmonisasi peraturan perdagangan.

 

’Indonesia yakin hal ini dapat tercapai melalui pembahasan yang lebih komprehensif antar negara anggota ASEAN dengan merujuk pada ketentuan perdagangan yang telah terbentuk di tingkat internasional seperti United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL) dan the Hague Conference on Private International Law (HCCH)’’, tegas Yasonna.

 

Menkumham juga  menyambut baik peningkatan kerja sama dalam Pilar Ekonomi melalui rencana penandatanganan ASEAN Agreement of e-Commerce yang akan ditandatangani oleh para Menteri Ekonomi ASEAN di bulan November 2018.  Pertemuan ASLOM dan ALAWMM ini disebut Yasonna merupakan pertemuan tingkat pejabat senior dan Menteri Hukum seASEAN yang diselenggarakan untuk membahas sejumlah agenda mengenai perkembangan isu hukum di ASEAN. (berkam)