X
 


Ikuti Kopetensi Kontrak Batch-1, LSP Hukum Kontrak Indonesia Jadi Lembaga Sertifikasi Profesi

SPB - Dec 07, 2020 08:12:40

JAKARTA, - Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) yang sudah memperoleh Surat Keputusan Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui SK Nomor: KEP.1764/BNSP/X/2020 Tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Hukum Kontrak Indonesia.

LSP Hukum Kontrak Indonesia merupakan satu – satunya Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki nama HUKUM KONTRAK INDONESIA dan telah menyelenggarakan Uji Kopetensi Batch-1 bertempat di Yello Hotel, Manggarai, Jakarta Selatan.

Kegiatan Uji Kompetensi yang dibarengi dengan Witnesing dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua BNSP Bpk Miftakul Azis di damping oleh Ali Shidiqin dan Syikhab Adrie (Observer). 

Ketua LSP HKI Sabela Gayo mengatakan dengan telah dilaksanakannya Witnesing oleh BNSP kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) maka LSP HKI sudah melaksanakan semua proses dalam rangka memperoleh Lisensi dari BNSP sebagai penyelenggara Uji Kopetensi untuk sektor Hukum Kontrak di Indonesia. Ungkapnya. 

Menurut Sabela, LSP Hukum Kontrak Indonesia terus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan kompeten baik sebagai Asesor Kompetensi maupun sebagai Personel LSP HKI. LSP HKI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dalam Uji Kompetensi Hukum Kontrak di Indonesia dan menjadi satu-satunya Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak yang dipercaya oleh pemangku kepentingan (stakeholders) Kontrak dan Kontrak Barang/Jasa di Indonesia. 

"Semoga dengan terlaksananya Uji Kompetensi Batch-1 ini dapat menambah motivasi bagi semua Asesor dan Personel LSP Hukum Kontrak Indonesia dalam memberikan layanan Uji Kompetensi yang prima dan terbaik kepada semua calon asesi". Ujar Sabela Gayo Ketua LSP Hukum Kontrak Indonesia (HKI). 

 

(Gtg)