X
 


Hindarkan Masyarakat Dari Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Akan Publikasikan Daftar PPAT

SPB - Oct 22, 2019 13:48:16

SINARPAGIBARU, TANGERANG- Beberapa waktu lalu, kita dikagetkan dengan berita tertangkapnya mafia tanah di Jakarta. Modus yang digunakan sangat rapi, salah satunya dengan menggunakan PPAT palsu dalam transaksi pertanahan. Sindikat ini mengelabui korban dengan membuat kantor PPAT palsu lengkap dengan palang nama PPAT palsu pula.

Modus PPAT palsu ini ke depan tidak akan laku lagi, karena ketika akan bertransaksi tanah masyarakat bisa dengan cepat mengetahui daftar PPAT di seluruh Indonesia. Daftar Seluruh PPAT akan tersedia di website Kementerian ATR/BPN www.atrbpn.go.id.

"Kita memastikan semua PPAT terdaftar di sistem ATR/BPN, daftar PPAT beserta alamat kantor akan diumumkan melalui website Kementerian, sehingga masyarakat dapat mengetahui," ungkap Suyus Windayana Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan dalam sambutannya pada PPAT Awards 2019 di Novotel Tangerang (18/10).

Tentunya hal ini juga membutuhkan kesadaran masyarakat. Sebelum melaksanakan transaksi tanah hendaknya dapat mencari informasi terkait PPAT yang akan digunakan jasanya dan tidak mudah memberikan sertipikat kepada orang asing yang mengaku-ngaku akan membeli tanahnya. Jika memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditentukan transaksi tanah, tentu akan aman adanya. (Gtg/hms)