X
 


Gunakan Bahasa Banjar, Kapolresta Banjarmasin Himbau Warga Untuk Tidak Mudik Lebaran

SPB - May 03, 2021 04:03:20

 

SINAR PAGI BARU, POLDA KALSEL - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. menghimbau warga agar tidak mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini.

Tampak dalam video imbuan yang disampaikan dengan menggunakan bahasa banjar tersebut diunggah di akun media sosial resmi Polresta Banjarmasin. Jum’at (30/04/2021).

Ulun mengimbau gasan uma wan abah, acil wan paman, disanak sabarataan warga Kota Banjarmasin, pada libur hari raya Idul Fitri tahun ini, jangan mudik wan jangan piknik. Sayangi diri wan kaluarga pian seberataan, ” ucap orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin yang juga merupakan putra asli Kalimantan Selatan asal Barabai.

Kapolresta Banjarmasin juga menyampaikan ini bertujuan untuk menekan laju dan percepatan penanganan Covid-19, seperti imbuan yang telah disampaikan oleh Pemerintah.

Mari kita seberataan, menjadi pemutus mata rantai covid-19, yang sampai wayahini semakin kada terkendali, ” pesannya.

Ia juga berharap warga banua, masyarakat Banjarmasin dapat memahami dan bisa bersilaturahmi dengan keluarga menggunakan cara yang lain.

Ada banyak cara yang bisa kita lakukan, misalnya dengan menghubungi sanak kaluarga via video call atau membuat video singkat dan foto untuk dikirim kepada sanak family, ” terang Kapolresta Banjarmasin.

Selain itu, beliau juga mengajak untuk memanjatkan doa kepada ALLAH SWT, agar virus Covid-19 ini cepat berakhir dan semua bisa kembali beraktifitas seperti sebelum adanya pandemi.

Bukan hanya itu saja, ia juga mengingatkan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Sementara itu, untuk mencegah adanya masyarakat yang tetap mudik, maka Polresta Banjarmasin akan melakukan pengetatan dan pembatasan terhadap orang yang akan masuk ke Banjarmasin jelang Lebaran tahun ini.

Pembatasan tersebut rencananya akan dimasukan dalam Operasi Ketupat Intan 2021 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang oleh Walikota Banjarmasin.

Rencananya akan kita gelar H-10. Jadi kita akan lakukan pengetatan sejak jam 10 malam. Setiap orang yang masuk akan kita tanyakan keperluannya,” terang Kapolresta Banjarmasin.

Guna mendukung rencana tersebut, Polresta Banjarmasin rencananya akan membangun beberapa posko pengamanan dan pelayanan, seperti di batas kota kilometer 6, pelabuhan dan beberapa titik lain.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah yang berpotensi membuat kerumunan pada jelang lebaran.

Kami dalam operasi itu tidak sendiri, namun melibatkan unsur TNI, Pemerintah kota dan para relawan. Kita juga akan lakukan razia malam seperti kemarin karena itu cukup bisa mengurangi,” tutur Kapolresta Banjarmasin. (Din).