X
 


Gunakan Akses Jalan dan Jembatan, Kadis PUPR Kab. Bekasi Panggil Pengembang

SPB - Oct 12, 2018 07:37:08

Kab. Bekasi - Pembangunan perumahan Grand Cikarang City 2 (GCC 2) oleh PT.  Alexsander Citra Pertiwi (ACP) yang berlokasi di Kampung Babakan RT002/03 Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kab. Bekasi yang saat ini menjadi bahan perbincangan, terlebih lagi terkait izin akses masuk truk yang menggunakan jembatan yang dibangun Pemkab. Bekasi dengan menggunakan APBD tahun 2013.

 

Hal itu membuat Kepala Dinas PUPR Kab. Bekasi H. Jamaludin langsung sidak ke lokasi pembangunan perumahan GCC 2 yang akses masuk truk melintasi jembatan yang di bangun Pemkab. Bekasi.

 

Dikatakan H. Jamaludin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, jembatan yang di gunakan oleh pengembang, selama berjalannya pembangunan perumahan, belum ada laporan yang masuk ke PUPR, bahkan dirinya baru mengetahui adanya pembangunan perumahan dan proyeknya sudah berjalan artinya pengembang sudah mempunyai izin.

 

"Pengembangnya akan kita panggil terkait pengunaan jalan dan jembatan yang menjadi akses masuk ke proyek perumahan, dan itu sudah di gunakan, ini yang akan kita evaluasi, apakah ada kerusakan atau tidak," tegas H. Jamaludin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Rabu 10/10/2018 kepada awak media dilokasi jembatan yang digunakan pengembang.

 

Menurut Jamaludin, jembatan yang digunakan akses masuk ke lokasi proyek itu di bangun mengunakan anggaran APBD tahun 2013 semasa dirinya masih menjabat Kepala Dinas Binamarga dan Pengelola Sumber Daya Air (DBM-PSDA) Kabupaten Bekasi.

 

"Maka dari itu kita akan undang pihak pengembang PT. Alexsander Citra Pertiwi untuk mempertanyakan sejauh mana pertanggung jawaban jika nantinya ada kerusakan," jelasnya.

 

Ditempat terpisah Hj. Tita Komala Kades Kedungwaringin, saat di tanya tentang adanya pembangunan perumahan di wilayah kerjanya menjelaskan, bahwa adanya pembangunan perumahan dirinya akan kerjasama dengan BPD beserta unsur Muspika, dan akan memanggil pengembang mau pun Kepala Desa yang lama untuk bisa duduk bersama.

 

"Adanya pembangunan perumahan ini, kami pemeritah Desa akan kerjasama dengan BPD dan Muspika, pihak pengembangnya akan kita panggil agar bisa mengetahui lebih dalam tentang rancangan pembangunan perumahan dengan nama GCC 2 (Grand Cikarang City 2) oleh PT.  Alexsander Citra Pertiwi di wilayah kami," kata Hj. Tita Komala Kamis 11/10/2018 dikantornya.

 

Saat disinggung kapan pelaksanaan sertijab, ia menjelaskan, "Untuk sertijab ya insa alloh Minggu ini akan kita adakan acara sertijab," katanya. (Budi/sursur/ginting )