X
 


Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Kota Agung Amankan 2 Orang Pelaku

SPB - Jun 30, 2021 22:41:27

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Kota Agung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sejenis sabu didalam barang titipan pengunjung yang ditujukan kepada warga binaan didalam Lapas Kota Agung, Rabu (30/6/2021).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Abdul Aris, setelah mendapatkan laporan atensi dari Kepala Lapas (Kalapas) Kota Agung Beni Nurrahman.

Dalam laporan itu Kalapas mengatakan, penemuan itu berawal pada saat Petugas P2U melakukan prosedur penggeledahan titipan barang berupa bingkisan makanan untuk warga binaan (Narapidana).

"Pada saat melakukan penggeledahan, ditemukan barang diduga sabu 1 paket seberat 42,00 gram bruto, 2 buah Handphone android dan 1 buah Handphone nokia," ungkapnya.

Lalu dia menuturkan, bingkisan itu diantar oleh pengunjung atas nama berinisial (MIS) dan (MAP) yang beralamat di Teluk Betung Bandar Lampung.

"Dalam hal penemuan ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Tanggamus, dan barang bukti temuan sabu ini telah diserah terimakan kepada Satuan Narkoba Polres Tanggamus," tutur Kalapas.

(Berkam)