X
 


FGD Deputi PPAF BP2MI Tentang Optimalisasi Pengaduan dan Penanganan Kasus Pekerja Migran

SPB - Feb 28, 2021 22:10:32

SINAR PAGI BARU – JAKARTA.

Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Amerika dan Fasifik (PPAF) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik "Optimalisasi Pelayanan Pengaduan dan Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI)" selama tiga hari di Swiss Bell Hotel Bogor 24 sampai 26 Februari 2021.

Pertemuan tersebut merupakan Forum curah pendapat atau Brainstroming antara pihak swasta dan pemerintah yakni, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Perhubungan, Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan BP2MI.

Saat dikonfirmasi wartawan media ini, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Fasifik, Serulina Tarigan, terkait dengan FGD ini, dia mengatakan bahwa FGD itu bertujuan untuk menciptakan komitmen bersama stakeholder dan K/L terkait dalam memberikan pelayanan pengaduan dan penanganan kasus PMI dan keluarganya," ujarnya, Jumat, 26/2/2021.

Serulina menjelaskan, optimalisasi pelayanan pengaduan dan penanganan kasus, tentu tindak lanjutnya adalah harus cepat dalam menanggani serta menangani pengaduan kasus-kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Amerika dan Pasifik, karena adalah suatu hal yang harus cepat penanganannya.

Kita mengajak assosiasi untuk menyampaikan kepada anggotanya agar koperatif jika kita mendapatkan aduan, dalam membantu kelengkapan dokumen atau pendampingan PMI yang menjadi korban selama masa verifikasi.

"Fokus kegiatan ini lebih spesifik kepada Awak Perikanan Kapal (AKP), mengingat di kawasan Amerika dan Fasifik selama tahun 2020 data kami yang terbanyak adalah tentang pemulangan ABK/PMI , dan menjadi urutan pertama di kawasan Amerika dan Pasifik," jelas Serulina.

Dalam kegiatan FGD itu, narasumber yang hadir diantaranya dari Bareskrim Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap berkomitmen dengan BP2MI untuk peningkatan pelindungan bagi PMI, khususnya untuk penanganan kasus PMI, sesuai dengan yang kita harapkan yaitu menciptakan sinergi, agar dapat cepat dalam penanganan kasus, tutup Serulina.

(Charles sijabat)