X
 


Dukung Tertibnya Pencatatatan Aset Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN Gencar Sertipikatkan BMN

SPB - Mar 10, 2020 00:20:46

KALSEL, SINARPAGIBARU - Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2020. 

Sertipikat yang diserahkan sebanyak 123 bidang tersebut diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 117 bidang, Polres Kabupaten Barito Kuala sebanyak 4 bidang, serta Kementerian Agama sebanyak 1 bidang. Selain penyerahan sertipikat tanah BMN tersebut, diserahkan pula 6 bidang sertipikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala dan 4 bidang sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT. PLN, pada Rabu (26/02/2020).

Sertipikat tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Allen Saputra yang didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, Ahmad Suhaimi. Penyerahan sertipikat ini juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan  Lekong.

Di hari yang berbeda, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Arie Yuriwin berkesempatan untuk menyaksikan penyerahan sertipikat tanah yang dilakukan secara simbolis untuk Kementerian PUPR yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, Ahmad Suhaimi kepada Kepala Bidang BMN DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Kegiatan ini bertempat di Hotel Haris Jakarta, Senin (02/03/2020). 

Kantor Pertanahan Barito Kuala mendapatkan apresiasi dari DJKN dan Kementerian PUPR atas capaian kinerjanya melakukan sertipikasi BMN tercepat dan terbanyak di seluruh Indonesia. (Gtg/hms)