X
 


Dua Arah Kebijakan Yang Beda Antara KLHK dengan Kemenperin Tentang Plastik

SPB - May 08, 2018 00:37:17

JAKARTA, SPB – Terjadi dua kebijakan pemerintah yang dua arah, saling bertentangan, hal itu terkait dengan Plastik. Kedua kebijakan itu terlihat jelas saling bertentangan satu sama lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengarahkan pengurangan penggunaan plastik sedangkan Kementerian Perindustrian mendorong investasi industri untuk plastik.

Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan investasi industri plastik di dalam negeri, mulai dari sektor hulu sampai hilir. Upaya ini guna memperkuat struktur manufaktur tersebut agar mampu mendongkrak nilai tambah dan mengurangi bahan baku impor.

“Industri plastik dan karet merupakan backbone yang sangat terkait dengan industri-industri lain sehingga dapat menopang pembangunan nasional,” kata Sekjen Kemenperin Haris Munandar mewakili Menteri Perindustrian pada pembukaan Pameran Produk Industri Plastik dan Karet Hilir di Plasa Pameran Industri, Jakarta, Rabu (2/5).

Sekjen Kemenperin menyebutkan, peran penting produk plastik dan karet karena dibutuhkan sektor-sektor manufaktur strategis secara terintegrasi, antara lain industri pangan, permesinan, otomotif, dan elektronika. “Untuk itu, berdasarkan UU Perindustrian dan RIPIN, pemerintah dan stakeholders bersinergi dalam memacu produktivitas dan daya saing industri tersebut,” ujarnya.

 “Sekarang permintaan produk plastik nasional sebesar 4,6 juta ton, meningkat lima persen dalam lima tahun terakhir,” ungkapnya. Haris berharap, produk plastik lokal bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar internasional.

Berbeda dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, justru sedang menyusun kebijakan tentang pengurangan kemasan plastik untuk digantikan dengan kemasan non-plastik.

Hal ini terungkap dari Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan Direktorat Kenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ujang Solihin, beberapa bulan lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah merancang sebuah peraturan menteri yang mengatur soal kemasan plastik guna mengurangi jumlah sampah plastik.

Menurut pemerhati persampahan, Direktur Green Indonesian Foundation, Asrul Husein justru mendukung kebijakan Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan industri plastik. Hal ini disampaikannya karena untuk mengurangi sampah/limbah plastik tidak harus mematikan industri plastik, ungkapnya.

Menurut hasil analisis, kajian dan investigasi dari Tim Redaksi media ini bahwa ada dugaan permainan konspirasi yang bekerjasama dengan Kementerian yang sedang sibuk mengurusi sampah / limbah plastik dengan alasan lingkungan hidup, bahwa sudah dipersiapkan satu perusahaan yang dipersiapkan untuk memproduksi kantong dari bahan kertas sebagai pengganti kantong plastik. (andi/dino)