X
 


Dituding Usahanya Bodong, Ini Jawaban Dirut. CV. Smart Herb Indonesia

SPB - Jan 14, 2019 12:42:22

SINARPAGIBARU, DEPOK– Mencuatnya pemberitaan disalah satu media cetak mingguan depok yang terbit tanggal 7 Januari 2019 terkait adanya dugaan “Industri Rumahan Bodong di Cilodong Depok”, berdampak pada kekuatiran pemilik usaha dan keluarganya. 

 

Dalam pemberitaan itu disebut patut dipertanyakan izin produksi dan izin bangunan, sebab dilokasi yang dimaksud tidak terpampangnya jenis usaha. 

 

Berdasarkan pemberitaan tersebut, kami mencoba mencari tahu kebenaran atas pemberitaan yang diterbitkan media cetak mingguan Depok itu pada hari Minggu (13/1/2019), sekitar pukul 18.0 WIB.

 

Sangat mudah menemukan alamat yang dimaksudkan, bahkan warga sekitar begitu santun dan menginformasikan bahwa nama yang disebut kami adalah seseorang dermawan dan memiliki kepedulian sosial tinggi di lingkungan.

 

Setelah diketahui, pemilik usaha industri rumahan yang dimaksud adalah pengusaha muda yang memiliki kharisma dan kepiawaiannya membangun usaha rumahan sejak dirinya belum menikah. Bahkan ia bercita-cita mulia untuk membantu pembangunan 100 Masjid. Hal itu dikatakan Supriyadi pemilik CV. Smart Herb Indonesia yang beralamat di kampung Bendungan Cilodong Depok saat ditemui awak media dikantornya.

 

"Semua atas ijin Allah, semoga cita-cita saya dikabulkannya." ucap Supriyadi Minggu (13/1/2019).

 

Disinggung tentang isu bodong usaha rumahan miliknya, Supriyadi hanya tersenyum dan meminta maaf atas ketidaknyamanan temen-temen wartawan dari salah satu media cetak Depok yang menerbitkan pemberitaan seperti itu.

 

"Saya minta maaf buat temen media cetak yang datang ketempat saya awal Januari 2019 lalau dan menerbitkannya di media tersebut tanggal 7 Januari 2019. Memang saat itu saya terburu-buru karena waktu sholat Dzuhur telah memanggil, dan saya pamit untuk sholat Dzuhur dulu." kata Supriyadi.

 

Ia juga menyebut terkait ijin usahanya sudah terpenuhi, hal itu dibuktikannya dengan video klarifikasi yang dibukanya lembaran demi lembaran ijin usaha industri rumahannya.

 

"ini ijin-ijin usaha kami, dan alhamdulillah terpenuhi sejak tahun 2016. Sebagai warga negara yang baik, saya akan patuhi semua aturan hukum yang ada. "Jelasnya.

 

Diakui Supriyadi, ketika ia membalas WhatsApp dari wartawan media cetak Depok tersebut, dirinya khilaf meski memang diakuinya telah lama bermitra dengan Krimsus Polres Depok dan temen-temen Polda Metro Jaya.

 

"Secara pribadi saya minta maaf kepada teman-teman Krimsus Polres Depok dan teman-teman Polda Metro Jaya atas kekhilafan dari chating di whatsApp tersebut yang dimuat disalah satu media cetak Depok, semua ini adalah sebagai pembelajaran berharga bagi saya." pungkas Supriyadi.

 

Sebagai bentuk kemitraan dan menjalin silaturahmi, Supriyadi berinisiatif datang ke Krimsus Polres Depok sekaligus Polda Metro Jaya untuk menyampaikan permintaan maaf nya karena telah berlaku khilaf.

 

Pada kesempatan itu juga Supryadi menunjukan semua dokumen ijin usahanya, yang saat ini dirinya juga sedang menunggu Ijin dari Balai Besar Pengawasan obat dan Makanan (BPPOM) Bandung Jawa Barat.

 

Hal ini dibuktikannya dengan telah keluar Surat Rekomendasi dari BPPOM Bandung tanggal 20 Oktober 2018, No. : IN.07.03.1034.11.18, dalam Surat rekomendasi tersebut bahwa CV. Smart Herb Indonesia telah menerapkan Cara Produksi Pangan  yang baik dengan hasil penilaian penerapan CPPB adalah BAIK (B)sehingga layak mendapatkan Rekomendasi persetujuan pendaftaran produk pangan . demikian BPPOM dalam Surat Rekomendasinya.

Penulis : vincent/Greg