X
 


Ditlantas Polda Metro Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas, AKBP Fahri: Patuhi Aturan Lalu Lintas

SPB - Jul 14, 2020 17:29:18

JAKARTA, SINARPAGIBARU - Catatan Ditlantas bahwa pelanggaran lalu lintas meningkat hingga 50 persen dari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga ke PSBB Transisi atau Adapktasi Kebiasaan Baru. Dengan hal itu Ditlantas Polda MetroJaya mensosialisasikan tertib lalu lintas di jalan raya menjelang penerapan kembali penindakan hukum dengan bukti pelanggaran (tilang). 

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengemukakan, sosialisasi ini mulai berlangsung pekan ini. “Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 14/7/2020. Sedangkan waktu penerapan penindakannya akan menyusul diumumkan.

Menurut Fahri, bahwa sosialisasi ini menunjukkan Ditlantas Polda Metro Jaya bukan ingin mencari-cari  kesalahan para pengendara. "Kita ingin ketertiban di jalan raya untuk kenyamanan bersama, terlebih di masa pandemi Covid-19 begitu banyak pelanggaran terpantau melalui rekaman elektronik," ungkapnya. 

AKBP Fahri menyebut, ada 15 jenis pelanggaran yang mencolok. Karena itu 15 jenis ini akan menjadi materi utama sosialisasi. Begitu juga dalam penindakan tilang nanti, prioritasnya adalah 15 jenis pelanggaran yang mulai disosialisasikan minggu ini.

Ke 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, dijabarkan Fahri adalah menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol, jalan layang non-tol, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

"Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas dengan tilang setelah sosialisasi selesai. Di luar itu sampai saat ini hanya peneguran," tandas Fahri.

Jadi, untuk para pengendara di jalan raya, mohon tertib dan mematuhi aturan lalu lintas ya. Masa mau repot kena tilang?. (Nanggar)