X
 


Disiplinkan Warga, Polda Kalsel Kerahkan Personil Gabungan

SPB - Aug 28, 2020 17:21:59

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol. Moch. Noor Subchan, S.I.K., M.H., Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K. dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan Operasi Disiplin Peraturan Kepala Daerah dalam penanganan Virus Corona Atau Covid-19 di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pengecekan dilakukan dengan lebih dulu menyambangi daerah hukum Polresta Banjarmasin yang merupakan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedatangan Kapolda Kalsel beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. beserta para Pejabat Utama Polresta Banjarmasin, Jumat (28/08/2020) pagi.

Dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan saat ini di Jajaran Polda Kalsel telah ada 1 Peraturan Gubernur (Pergub) dan 13 Peraturan Walikota/Bupati (Perwali/Perbup) di Kalimantan Selatan yang telah dikeluarkan sebagai upaya pendisiplinan warga dalam penanganan Covid-19 yang saat ini masih marak penyebarannya.

Peraturan Kepala Daerah dalam upaya pendisiplinan warga terhadap Covid-19 ini harus dirapatkan agar dapat sejalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah hukum Polresta Banjarmasin yang merupakan baromoter di Bumi Lambung Mangkurat.

Untuk itu menurut Kapolda Kalsel, berbagai upaya dalam penanganan Covid-19 sebagaimana yang dilakukan Polresta Banjarmasin beserta stakeholder saat ini perlu di back up oleh Polda Kalsel dengan diturunkannya Tim yang beranggotakan Samapta, Brimob, dan Propam untuk kelancaran pendisplinan terhadap warga.

Dengan adanya Peraturan Kepala Daerah ini, nantinya petugas pendisiplinan protokol kesehatan akan melakukan patroli tidak hanya kepada masyarakat namun juga kepada narapida di rumah tahanan (Rutan).

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa Kampung Tangguh dan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan melalui Peraturan Kepala Daerah seiring sejalan. Lebih bagus pencegahan di Kampung Tangguh dan bilamana tidak berjalan dengan baik di Kampung Tangguh maka akan dilakukan Operasi Disiplin.

Saat ini petugas telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat dan semoga setelah tahapan ini dilalui, masyarakat dapat mendukung pelaksanaannya sehingga penerapan disiplin protokol kesehatan di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Untuk sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar, Kapolda Kalsel menerangkan bahwa nantinya keputusan dilakukan bersama oleh Pemerintah Daerah bersama Polri dan TNI. (Din).