X
 


Dirut LPDB-KUMKM Minta Dana Bergulir Untuk Usaha Produktif

SPB - Nov 03, 2018 23:09:33

KUNINGAN - Usaha ekonomi produktif merupakan perbuatan atau kegiatan di bidang ekonomi yang dilaksanakan oleh Rumah Tangga dan atau Kelompok Usaha  untuk meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja dan ketahanan pangan masyarakat berbasis sumberdaya lokal. Oleh sebab itu,  Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo meminta dana bergulir yang disalurkan kepada KUMKM dimanfaatkan untuk usaha produktif.

 

Braman beralasan, kalau dana ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka ini akan beresiko tinggi untuk pengembaliannya nanti. Ini harus dihindari, kata Braman di acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (03/11).

 

Braman menambahkan adanya komisi bagi anggota koperasi yang meminjamkan asetnya kepada koperasi sebagai jaminan koperasi mengajukan pinjaman kepada LPDB-KUMKM juga diminta tidak dilakukan koperasi. Karena, langkah ini akan memberatkan koperasi untuk melunasi pinjaman di masa depan, jelasnya. Braman juga mengatakan bahwa Pinjaman LPDB-KUMKM harus digunakan KUMKM secara hati-hati. Sebab, dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Tidak boleh bermain dengan dana APBN, kami tidak ingin dana ini diselewengkan,” tegasnya.

 

Senada dengan Braman, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM, Iman Pribadi berharap KUMKM tidak terjebak dengan penggunaaan dana bergulir untuk kegiatan nonproduktif. Pasalnya selama ini umumnya KUMKM mengajukan pembiayaan melebihi kebutuhannya. Langkah itu juga tidak didasari kemampuan pengembaliannya. “Hadirnya LPDB diharapkan  tidak hanya sekedar memberikan pinjaman atau pembiayaan saja, tapi memberikan nilai tambah para pelaku koperasi dan UMKM,”  jelas Iman.

 

Sebagai catatan, sejak tahun 2008 hingga Oktober 2018, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir senilai Rp8,53 triliun. Dari angka ini Jabar memperoleh Rp882 miliar. Untuk Kabupaten Kuningan menerima Rp29 miliar. Khusus di Provinsi Jawa Barat, LPDB-KUMKM akan menggenjot penyaluran dana bergulir dengan mengandeng Bank Jabar Banten (BJB). Kebijakan ini diharapkan terealisasi pada November nanti, imbuhnya. (agus)