X
 


Dirjen Tata Ruang Semangati Para Peserta Pelatihan Penyusunan RDTR Melalui Video Conference

SPB - Apr 15, 2020 13:12:59

JAKARTA, SINARPAGIBARU - Dalam menghadapi pandemik global Covid-19, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo mengimbau langkah dan kebijakan untuk menghambat penyebaran virus corona, salah satunya yakni dengan belajar dari rumah. Sesuai dengan imbauan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang penataan ruang dengan belajar dari rumah yakni dengan mengadakan Pelatihan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tingkat Dasar Melalui Metode e-Learning.

Karena dalam kondisi seperti sekarang ini dimana kita harus menerapkan sistem Work From Home (WFH), Social dan Physical Distancing, maka Pelatihan Penyusunan RDTR Tingkat Dasar kali ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki melalui video conference dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Deni Santo pada Selasa (14/04/2020). 

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Kamarzuki menyampaikan bahwa hingga saat ini RDTR yang telah ditetapkan sebanyak 65 RDTR dari total kebutuhan kurang lebih 2.000 RDTR, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada berjalannya proses pengajuan perizinan berusaha, untuk itu perlu dilakukan percepatan penyelesaian RDTR.

“Percepatan penyelesaian RDTR sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN yang tertuang dalam draft Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN bahwa strategic goals Kementerian ATR/BPN salah satunya adalah Penataan Ruang berbasis RDTR untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Dirjen Tata Ruang.

Sejalan dengan hal tersebut, sebagai upaya penjabaran pelaksanaan arahan strategi, percepatan penyelesaian RDTR dijabarkan dalam draft Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tata Ruang Tahun 2020 – 2024 dimana target penyelesaian RDTR adalah sejumlah 2.000 RDTR dengan salah satu terobosan yang diusung yakni terobosan meningkatkan standar kompetensi SDM di bidang Tata Ruang.

“Peningkatan standar kompetensi SDM ini mencakup kualitas dan kuantitas, dimana untuk mencapai target penyelesaian RDTR tersebut dibutuhkan kurang lebih 8.000 SDM yang mampu memahami dan Menyusun RDTR itu sendiri,” ucap Abdul Kamarzuki. 

“Jika 2.000 RDTR sudah terwujud maka dengan begitu nantinya kita juga dapat mengoptimalkan layanan informasi pertanahan dan tata ruang sebagai basis penerimaan negara dalam rangka _self financing_ sesuai dengan target Kementerian ATR/BPN di tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Kamarzuki berharap 879 peserta yang mengikuti Pelatihan Penyusunan RDTR kali ini dapat memahami produk-produk RDTR dan memahami proses penyusunan RDTR sehingga dapat menjadi acuan penataan ruang di daerahnya masing-masing.

“Setelah mengikuti pelatihan ini saya berharap kita semua memiliki persepsi atau pemahaman yang sama dalam penyusunan penataan ruang, mampu memahami muatan dan prosedur penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi (PZ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, harus tetap semangat mengikuti pelatihan ini, semangat belajar dari rumah,” tutur Dirjen Tata Ruang.

Untuk diketahui, sebagai syarat menjadi tim teknis penyusun RDTR dan PZ peserta harus menempuh 2 tingkat pelatihan, yaitu tingkat dasar dan menengah. Pada pelatihan tingkat dasar, peserta akan dilatih untuk mampu memahami muatan dan prosedur penyusunan RDTR dan PZ sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian pada tingkat menengah, peserta akan dilatih untuk mampu menyusun konsep RDTR dan PZ dengan baik dan benar. (Gtg/Hms)