X
 


Dirjen PPR/PA Akan Tindak Tegas Bila Ditemukan Indikasi Tindak Pidana Penataan Ruang

SPB - Nov 15, 2018 23:16:14

Jakarta- Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Budi Situmorang menekankan pentingnya fungsi Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah. Hal tersebut disampaikannya pada acara Sosialisasi Program dan Kegiatan Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah kepada para jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa (13/11).

 

Budi Situmorang mengatakan bahwa saat ini adalah eranya pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah yaitu untuk mewujudkan tertib tata ruang agar pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang."Jadi jika ada pelanggaran yang berindikasi tindak pidana penataan ruang harus ditindak tegas," ujar Budi Situmorang.

 

Budi Situmorang mengungkapkan bahwa saat ini banyak pelanggaran penataan ruang seperti contoh banyak gedung yang izin pembangunannya dengan koefisien lantai setinggi 20 lantai tapi pembangunannya sampai 70 lantai. "Sehingga artinya adalah ada kerugian negara, dan hal tersebut perlu ditindak secara tegas," jelas Budi Situmorang.

 

Namun demikian untuk mewujudkan itu semua lanjut Budi Situmorang diperlukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang yang mempunyai kemampuan melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan serta penyidikan dalam penanganan pelanggaran-pelanggaran pemanfaatan ruang. "Untuk itu diperlukan pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara untuk dididik dan dilatih menjadi PPNS Penataan Ruang," ujar Budi Situmorang.

 

Budi Situmorang mengatakan bahwa saat ini jumlah PPNS Penataan Ruang sebanyak 771 Orang yang tersebar diseluruh Indonesia. Namun lanjut Budi PPNS Penataan Ruang tersebut belum memiliki sekretariat di daerah. "Untuk itu kita perlu menyiapkan Rumah bagi para PPNS Penataan Ruang, yaitu yang paling tepat adalah di Kantor Wilayah BPN Provinsi," jelasnya.

 

"Penyiapan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Kantor Wilayah BPN Provinsi juga merupakan bagian dari penilaian bagi Kantor Wilayah BPN Provinsi," pungkas Budi Situmorang.(Ginting/hms)