X
 


Direktur HCDI: Perkembangan Potensi Industri Animasi Sebaiknya Catat di DJKI

SPB - Jul 04, 2020 00:30:32

SINAR PAGI BARU, JAKARTA.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Agustinus Pardede menerima kunjungan dari Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI)  bertempat di Ruang Rapat Direktur HCDI Jakarta, Kamis (3/7/20).

Pertemuan itu membahas mengenai potensi industri animasi di Indonesia yang saat ini sedang menggeliat perkembangannya. Bisa dilihat dari banyaknya kreator/animator, tumbuhnya production house,  sampai industri besar yang bergerak dibidang Animasi yang mampu sebagai pendorong per-ekonomian di Indonesia.

Agustinus Pardede mengatakan, animasi merupakan salah satu bentuk ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta. Dimana menurut dia, hak cipta sebenarnya didapatkan secara otomatis ketika karya cipta tersebut pertama kali dipublikasikan, namun sebaiknya juga dicatatkan di DJKI. 

Jangan sampai ketika sudah dibajak, kreator baru panik untuk mencatatkan karyanya”, kata Agustinus.

Dalam kesempatan itu Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK HCDI Agung Damarsasongko mengatakan, produksi animasi itu banyak melibatkan kreator baik animator, script writer, character designer, musisi, dan lainnya.

Sehingga kata dia,  perjanjian kerja yang baik dan jelas juga penting sebelum mencatatkan hak cipta animasi tersebut agar tidak timbul masalah atau konflik di kemudian hari.

"Sosialisasi tentang kekayaan intelektual sangat diperlukan oleh para pegiat animasi saat ini. Hal ini dikarenakan masih banyak yang belum paham mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dan bagaimana prosedur pencatatan hak cipta khususnya di bidang animasi," kata Agung.

Agung menambahkan, DJKI menyambut baik pertemuan itu dan mendorong para animator maupun studio animasi untuk dapat mencatatkan hak cipta atas animasinya. Kedepan kata Agung, DJKI dan AINAKI berencana mengadakan sosialisasi lanjutan secara daring kepada para animator di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Permohonan dan Publikasi HCDI Polman Marpaung, Kasubdit Sertifikasi dan Dokumentasi Nurbaya, Pemeriksa Desain Industri Krissantyo, dan perwakilan dari AINAKI yang dihadiri oleh Ardian Elkana, Ehwan Deputi Kerjasama, dan  Steve Wantania.

(Berkam)