X
 


Deteksi Dini Bahaya Kebakaran, Kakanwil DKI Lakukan Pengecekan Langsung ke Rutan Cipinang

SPB - Sep 09, 2021 05:23:05

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Tangerang yang memakan korban jiwa narapidana yang mencapai 41 orang menjadi perhatian serius diseluruh kalangan Lapas/Rutan diseluruh Indonesia dalam memerikan keamanan.

Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun beserta Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono, langsung melakukan pengecekan sarana dan prasana di Rutan Kelas I Cipinang, Rabu (8/9/2021).

Dimana Kakanwil melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke blok hunian, tempat ibadah yaitu Gereja dan Vihara dilanjutkan meninjau keamanan dapur dan pengecekan mesin hydrant tabung foam liquid di Rutan Cipinang. 

Peninjauan itu tentunya upaya Kakanwil untuk memastikan keamanan dan ketertiban rutan dalam melakukan deteksi dini kebakaran.

Lebih lanjut, ia juga memerintahkan jajaran Rutan Cipinang agar memasang APAR disetiap blok maupun di fasilitas lainnya guna mencegah dan menghindari kebakaran yang dapat mengancam keselamatan. 

“APAR ini diharapkan bermanfaat dalam mencegah terjadinya kebakaran terutama kepada petugas keamanan yang setiap saat siap siaga dalam melakukan pencegahan dan penanganan sejak dini jika terjadi kebakaran," tegasnya.

Ibnu juga meminta jajaran Rutan agar melakukan penertiban kabel-kabel listrik ilegal yang disambung ke dalam kamar hunian napi.

"Lakukan juga penertiban terhadap penguncian dari dalam kamar hunian dan lakukan tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang masih menyelundupkan kabel listrik dan laporkan  kembali via wag terhadap hasil pengecekan penertiban dan tindak lanjut perbaikannya,” tegasnya.

(Berkam)