X
 


Dampak Embargo Vaksin Covid-19, Saleh Daulay Ingatkan Percepatan Vaksin Milik Indonesia

SPB - Mar 28, 2021 15:39:47

SINAR PAGI BARU – JAKARTA.

Beberapa negara produsen vaksin Covid-19 saat ini tengah menerapkan embargo atau memberhentikan pengiriman vaksin ke negara lain.

Hal itu dikabarkan karena negara-negara pembuat vaksin itu memprioritaskan suplai vaksin untuk memenuhi kebutuhan lokal terlebih dahulu. Sehingga berdampak pada suplai vaksin secara global, termasuk Indonesia.

Menyikapi hal itu, Saleh Daulay, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR-RI mengatakan, pemerintah diminta untuk segera memikirkan alternatif pengadaan vaksin bagi kebutuhan nasional.

Dia mengkhawatirkan rencana embargo vaksin dari beberapa negara produsen vaksin itu, akan mengganggu kelanjutan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Indonesia.

"Vaksin ini adalah kebutuhan mendesak. Selain penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dinilai sebagai salah satu solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Karena itu, pemerintah wajib menyediakan vaksin bagi 70 persen masyarakat yang menjadi target sasaran," ungkapnya, Minggu (26/3/2021).

Saleh Daulay menjelaskan, dari skema yang ada, Indonesia membutuhkan 420 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta warga. Jumlah ini sangat besar. Tidak cukup hanya mengandalkan satu produsen saja.

Dalam konteks itu, pemerintah didesak untuk memprioritaskan pengadaan vaksin di dalam negeri. Vaksin merah putih dan vaksin nusantara dinilai tidak kalah dengan vaksin impor. Bahkan menurut para penelitinya, untuk hal-hal tertentu, vaksin nusantara lebih baik dari vaksin impor.

Namun anehnya, vaksin nusantara sampai hari ini belum mendapat izin untuk melanjutkan uji klinis tahap kedua. Padahal, jika diberi ijin, diperkirakan sudah bisa produksi pada bulan Juli yang akan datang, terang Daulay.

"Kalau produk dalam negeri, vaksin nusantara lebih maju dari vaksin merah putih lainnya. Sebab, sudah memasuki uji klinis tahap kedua. Sementara, vaksin merah putih lainnya diperkirakan baru bisa uji klinis pada akhir tahun 2022. Tidak salah, jika kemudian banyak masyarakat yang berharap pada vaksin nusantara," jelasnya.

Dia meminta Kementerian kesehatan, BPOM, peneliti, sponsor, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian vaksin nusantara diharapkan dapat duduk bersama.

Harus dicarikan formulasi yang tepat untuk menyamakan perbedaan persepsi dan pandangan terkait penelitian yang dilaksanakan. Dengan begitu, penelitian ini bisa segera dilanjutkan.

"Pemerintah tidak bisa tinggal diam. Di tengah isu embargo saat ini, campur tangan pemerintah menjadi faktor penentu. Jangan biarkan negara lain mendahului kita dalam penelitian vaksin dentritik seperti ini. Indonesia harus mandiri dan berdaulat dalam rangka melindungi kesehatan warga masyarakat", tutup Saleh Partaonan Daulay yang juga Anggota Komisi IX DPR-RI. 

(charles sijabat)