X
 


Dampak Covid-19, Kementerian ATR/BPN Berikan Stimulus Pertanahan

SPB - Apr 18, 2020 21:25:25

JAKARTA, SINARPAGIBARU - Pada rapat terbatas, 16 April 2020, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan arahan agar langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19, perlu secepat-cepatnya dilakukan. Mendukung hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberikan beberapa stimulus agar ekonomi tidak terdampak begitu kuat.

"Pemerintah telah berupaya keras untuk menangani pandemi Covid-19. Tidak hanya dampaknya terhadap kesehatan namun juga dampak ekonomi. Kita berikan stimulus agar jangan sampai dampak ekonominya unholdable," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil kepada wartawan pada konferensi pers virtual, Jumat (17/04/2020).

Upaya mitigasi yang disiapkan Kementerian ATR/BPN di antaranya, yang pertama adalah pelayanan digital. Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa pelayanan ini sebenarnya telah dimulai akhir tahun lalu, dan akan dioptimalkan penggunaannya pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Ada 4 layanan digital yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, yaitu Hak Tanggungan Elektronik, Roya, Pengecekan Sertipikat serta Zona Nilai Tanah (ZNT)," ujar Sofyan A. Djalil.

Selain pelayanan ini, pelayanan pertanahan yang membutuhkan tatap muka langsung, tetap bisa dilaksanakan, namun dengan melaksanakan protokol kesehatan yang telah diatur dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Stimulus selanjutnya adalah relaksasi perpanjangan hak atas tanah. "Apabila ada perusahaan yang hak atas tanahnya habis masa waktunya pada masa pandemi Covid-19 ini, maka kami berikan kelonggaran hingga akhir tahun. Kami tidak ingin perusahaan terganggu aktivitas bisnisnya karena layanan pertanahan tidak optimal akibat Covid-19 ini,” ujar Sofyan A. Djalil.

Selain itu, Sofyan A. Djalil juga menyampaikan bahwa untuk memudahkan masyarakat dan juga dunia usaha mengakses layanan pertanahan pada masa pandemi Covid-19, Kementerian ATR/BPN saat ini memiliki layanan hotline di seluruh satuan kerja baik pusat maupun daerah. "Siapa saja yang merasa pelayanan pertanahan kurang baik, maka dapat menghubungi nomor hotline tersebut," pungkasnya.

Pada konferensi pers virtual Kementerian ATR/BPN  pertama sejak Pandemi Covid-19 ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Sekretaris Jenderal Himawan Arief Sugoto, Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah R.B. Agus Widjayanto serta Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki. (Gtg)