X
 


Cerita Warga yang Merasakan Kemudahan Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL

SPB - Oct 18, 2021 23:30:33

SINAR PAGI BARU, SAMARINDA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melaksanakan program percepatan pendaftaran tanah di seluruh penjuru Indonesia melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kurang lebih selama lima tahun ke belakang. Sejak diselenggarakan pada tahun 2017, banyak masyarakat yang telah merasakan kemudahan dan manfaat dari program PTSL.

Salah satunya Suroso (59), seorang guru yang tinggal di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Ia merupakan salah seorang penerima sertifikat tanah hasil dari program PTSL di Kota Samarinda yang diserahkan secara langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Firman Ariefiansyah Singagerda.

"Saya tahu ada PTSL ini, pertama dari baliho di jalan-jalan. Kemudian dari pemerintah desa juga menginformasikan kepada warganya bahwa ada program pendaftaran tanah gratis, dari situ saya langsung menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan," kata Suroso pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Sabtu, (16/10/2021).

Kemudahan dirasakan langsung oleh Suroso ketika dirinya terjun langsung mendaftarkan tanahnya. Menurutnya, setelah mengikuti proses jalannya PTSL, yang terpenting ialah di atas tanah yang dimiliki masyarakat tidak ada sengketa. Jika tidak ada masalah maka sertifikat tanah pasti cepat jadi.

"Saya ikut aturan persyaratan ternyata mudah saja. Asal yang disyaratkan kita sudah punya semua, sudah ada dasar dari kecamatan, kelurahan, bukti pajak, KK, KTP, dan ada saksi-saksi, pasti jadi barang ini. Kalau kita ikuti ternyata tidak sulit, yang sulit itu apabila perbatasan kita masih sedikit bermasalah dengan pihak yang lain," ceritanya dengan antusias.

Suroso pun terperanjat ketika petugas ukur menyambangi rumahnya untuk mengukur tanah yang sudah ia berikan patok sebelumnya. "Jadi saya sudah siapin batas-batas tanahnya, titik-titiknya di mana saja. Saya juga kaget kok prosesnya cepat, tidak sampai lima menit sudah selesai. Bayangan saya tarik patok sana sini, ini cuma difoto terus ada teknologi yang canggih itu untuk mengukur, jujur saya kaget bisa cepat. Mudah sekarang, saya juga kaget kok bisa ya semudah ini," tutur Suroso.

Terkait dengan biaya, Suroso pun mengungkapkan bahwa selama ia mengurus sertifikat tanah tidak mengeluarkan biaya sedikitpun. "Ketika orang BPN datang untuk mengukur tanah, tidak ada biaya yang saya keluarin, kecuali uang materai dan foto copy, sisanya tidak ada keluar. Makanya saya senang sekali ini cepat dan mudah. Hebat sekarang pemerintah," kata Suroso. (Gtg)