Kegiatan Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan oleh Personil Polsek Satui AIPDA. Waluyo Kasi Trantibum Satui H.Thamrin R., Koramil 1022-04/Satui Serda Masran, Staf Puskesmas Rawat Satui dan Personel Polsek Satui.
Kapolsek Satui IPTU. Shoqif Fabrian Y .S.T.K S.IK mengkonfirmasi bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Terdapat Beberapa orang pengendara yang tidak menggunakan masker dan kita berikan Teguran lisan Dan sangsi Sosial Berupa Pembersihan Lingkungan dan tidak lupa kita bagikan masker gratis ,” ujar Kapolsek
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19. (Din).