X
 


Cegah Covid19, Polsek Daha Selatan Sosialisasikan Perbup No 44 Tahun 2020

SPB - Jan 19, 2021 05:56:29

SINAR PAGI BARU, KALINANTAN SELATAN - POLDA KALSEL, Anggota Polsek Daha Selatan melaksanakan patroli sembari memberikan edukasi kepada masyarakat, Senin (18/01/2021).

Bhabinkamtibmas Polsek Daha Selatan Bripda Erik memberikan edukasi mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020  kepada masyarakat sembari melaksanakan berpatroli, Erik meminta kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kapolsek Daha Selatan pada saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa Personil Polsek diperintahkan untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020  ini dengan tujuan untuk Penerapan Disiplin Masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Edukasi serta Sosialisasi yang di sampaikan mengenai kebijakan pemerintah tentang Perbup HSS No. 44 th 2020 , dengan itu pemerintah mulai membuka akses agar perekonomian tetap berjalan namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan. (Din).