X
 


Bkm Kelurahan Larangan Sukseskan Program Rutilahu Bamprov Tahun 2021

SPB - Dec 05, 2021 17:40:26

SINAR PAGI BARU, CIREBON - Kelurahan larangan kecamatan Harjamukti kota cirebon propinsi Jawa Barat tahun 2021 mendapat program rutilahu bambrov Jawa barat se banyak 35 unit rumah tidak layak unih dengan mendapat anggaran sebesar  17.500.000.per unit.dalam pelaksanaan program rutilahu sesuai aturan dan sesuai permintaan yang mendapat program rutilahu dan masyarakat merasa senang dengan ada bantuan rutilahu yang di anggaran propinsi Jawa Barat dan seharus rumah saya yang mau ambruk bisa di bantu oleh pemerintah. 

Ketua Bkm kelurahan Larangan kecamatan Harjamukti kota cirebon H. Sunaryo saat di temui di awak media Terima kasih   oleh pemerintah propinsi Jawa Barat yang telah membantu masyarakat kami dan juga kerjasama dengan pemerintah kelurahan larangan yang telah percaya kepada kami dan pengawas dari kota cirebon dan sampai saat ini dalam pelaksanaan tidak ada permasalahan alias kondusif. 

Menurut pengawas kota cirebon yang di tugas pemerintah propinsi Jawa Barat H wadi di temui di ruangan kerjanya mengatakan kami sesuai prosedur sesuai permintaan yang mendapatkan program rutilahu dan kita rapatkan dulu apa yang mereka minta atau sesuai pesan kami kirim sesuai permintaan. 

Alhamdulillah masyarakat kelurahan larangan masih di terapkan gotong-royong saling membantu dan kompak dalam pelaksanaan program rutilahu bambrov tahun 2021 dan masyarakat merasa senang dengan adanya bantuan ini. Ungkap. (Man)