X
 


Belum Cukup Bukti, Polsek Binjai Utara Pulangkan Pelaku Diduga Terorisme

SPB - Nov 21, 2019 14:04:23

SINARPAGIBARU, JAKARTA- Penangkapan diduga pelaku terorisme yang dilakukan oleh satuan Densus 88 Mabes Polri yang a.n Safitri dilimpahkan ke Polsek Binjai Utara pada tanggap 20/11 diserahkan ke keluarganya. 

Penyerahan tersebut dikarenakan diduga pelaku teroriseme tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan. 

Menurut keterangan Safitri bahwa perkenalan dengan dewi angraini istri pelaku bom bunuh diri di Polres Tabes Medan, dia mengenal sekitar bulan Agustus 2019 melalui Medsos dan melakukan pertemuan di Masjid simpang Tanjung Gusta untuk membesuk rekan kerjanya sewaktu menjadi TKI A.n Salsa kasus terorisme di LP Tanjung Gusta yang pernah sama bekerja di Malaysia. 

Dimana pada saat itu dewi angraini terlambat ikut masuk membesuk, dan Safitri menyarankan untuk melihat sendiri karena Dewi Anggraini ingin memberi herbal madu kepada salsa.

Menurut Safitri pada saat di amankan oleh Densus 88 di Mako Brimob Poldasu ia tidak ada yang kenal dengan tahanan lain dan sangat diperlakukan dengan baik .

Hingga saat ini, kegiatan Safitri hanya mengurus anak dan kebutuhan rumah tangga, dan uang masih sering dikirim oleh mantan Suami pertamanya Wagimen yang masih bekerja di Malaysia.

Pada pukul 15.20 WIB (20/11) Safitri di bawa ke rumah kontrakannya di Jl Gumba Lk X Kel. Cengkeh Turi, Kec. Binjia Utara oleh Camat serta lurah dan Kepling untuk mengambil barang miliknya untuk di serahkan kepada pihak keluarganya.

Pada pukul17.30 WIB Safitri diserahkan kepada keluarganya a.n Wagimen (Mantan Suami) beserta anaknya a.n Rahma Septianisa dalam keadaan sehat.

Turut hadir dalam penyerahan Safitri tersebut antata lain, Kapolsek Binjai Utara Kompol Gultom R Feriana SH MH, Densus 88 Iptu Suparman, Camat Binjai Utara Adri Rivanto SSTP, Lurah Ibu Nur Aziani, Kepala lingkungan X Samsul. (Josef S)