X
 


BKM Kelurahan Pegambiran Dilaporkan ke Kejaksaan Kota Cirebon

SPB - Feb 20, 2021 13:38:47

CIREBON, - Program rutilahu (Rumah tidak layak di huni) yang anggaran dari propinsi jawa barat tahun 2020 Bkm kelurahan pegambiran mendapatkan program rutilahu 30 rumah 1rumah di anggarkan 17.500.000 dalam pelaksanaan di lapangan banyak kejanggalan di antaranya dalam nota pembelian tidak ada nilainya yang ada surat jalan dan seharus pembelian barang matrial ya ada nilainya yang menerima rutilahu hanya sekedar nota tidak ada nota pemberian berikut harganya cuma barang matrial datang cuma minta tanda tangan dan tahap atas bocor. Pihak kejaksaan segera turun tangan dengan adanya laporan. 

Nanang selaku kordinator rutilahu kelurahan pegambiran kecamatan lemahwungkuk saat di jumpai media ini membenarkan untuk yang mendapatkan rutilahu hanya dapat nota pembelian aja dan surat jalan dan meminta tanda tangan kalau sudah permintaan bahan matrial yang sudah di kirim.

Endang lurah pegambiran yang di temui di ruangan kerjanya mengatakan membenarkan dengan adanya laporan dari toko masyarakat pegambiran yang melaporkan program rutilahu tahun 2020 di laporankan kejaksaan kota cirebon kami mencoba untuk mediasi dari pihak BKM dan toko masyarakat pegambiran tetapi belum ada titik terang.(ilman)