X
 


BBWSC3 Banten: Proyek Pembangunan Long Storage Air Baku Tetap Lanjut Namun Tidak di Fungsikan

SPB - Oct 06, 2021 22:30:38

SINAR PAGI BARU, SERANG -  Desakan Masyarakat serang utara yang tergabung dalam Komunitas masyarakat bantaran sungai (kombats) tetap menolak keras terhadap proyek pembangunan intake layanan air baku kecamatan pontang, tirtayasa dan tanara tahap II senilai 11.7 Miliar. Desakan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama pimpinan DPRD kabupaten serang dan beberapa instansi terkait di gedung DPRD kabupaten serang.  Rabu 6 oktober 2021. 

Masyarakat pontirta (pontang, tirtayasa dan tanara - red) yang terdampak akibat proyek pembangunan long storage itu menginginkan proyek yang bersumber dari APBN 2021 tetap dihentikan namun pihak balai besar bersikukuh untuk melanjutkan. 

Salah satu perwakilan kombats, amrin fasa mengatakan pekerjaan yang saat ini masih berjalan tetap akan dilanjutkan namun pakerjaan ini tidak difungsikan hal ini yang disampaikan oleh pihak BBWSC3 Banten. Ujar Amrin.  

Dikarenakan dari pihak balai hingga saat ini belum bisa memastikan pemberhentian pekerjaan tersebut, pasalnya, pihak balai masih menyusun dokumen lingkungan sampai selesai. Ucap amrin. 

"pihak balai masih menyusun dan menunggu dokumen hingga final sehingga baru akan dilakukan pemberhentian pekerjaan". 

Masyarakat menginginkan untuk menghalau aliran air yang dari kali ciujung lama ke ciujung baru untuk segera ditutup dikarenakan air yg diduga sudah tercemar limbah tersebut sangat mengganggu warga. 

Jadi pihak balai dalam waktu dekat akan menutup pipa saluran air yang sudah terpasamg sehingga air tersebut tidak mengalir ke permukiman warga. Tutur amrin. 

Untuk diketahui proyek pembangunan long storage penyediaan air baku kecamatan pontang, tirtayasa dan tanara tahap II yang dikelola oleh balai besar wilayah sungai cidamau, ciujunh, cidurian (BBWSC3) provinsi banten terus bergulir. 

Proyek yang sempat dihentikan dengan adanya surat keputusan bersama antara pihak balai besar yang diwakili oleh Pejabat pelaksana kegiatan (PPK)  pembangunan long storage dan masyarakat ternyata hanya isapan jempol, pasalnya, belum lama ini proyek tersebut dilanjutkan kembal oleh pihak balai besar. 

Dengan dilanjutkannya proyek pembangunan long storage tersebut kini menjadi perhatian dikalangan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten serang. 

Terkait polemik pembangunan long storage layanan air baku. Pihak DPRD kabupaten serang mengundang masyarakat pontirta (pontang, tirtayasa, dan tanara-red) untuk membahas bersama dengan intansi terkait yang di adakan di gedung DPRD kabupaten serang.

Dalam agenda pembahasan turut hadir beberapa instansi dari pihak BBWSC3 banten, dinas pelerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) kabupaten serang. Anggota dan komisi 4 DPRD kabupaten serang, kadis lingkungan hidup kabupaten serang, PDAM Tirta Al bantani, konsultan individu, serta dari pihak pelaksana PT linggar bhakti teknika, namun dalam agenda tersebut di dalam ruangan tidak di hadiri oleh bupati serang ratu tatu hasana. 

(Zul/win)