X
 


Amien Rais Pernah Insiatif Datang KPK: Menkumham Yasonna Seyogianya Menyuruh Anaknya Mendatangi KPK

SPB - Nov 13, 2019 21:27:14

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada tanggal 18 November 2019. Pasalnya, Senin tanggal 11 November 2019 kemarin Yamitema  Laoly terbukti tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Medan (nonaktif) Tengku Dzulmi Eldin.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ternyata kepada wartawan mengaku meminta anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Yasonna menyebutkan, surat panggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi belum diterima langsung oleh anaknya.

Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemerintah Kota Medan. Sementara saat ini Yamitema sedang berada di Jakarta. "Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemkot hanya di-screenshot sama dia (Pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Yasonna pun menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK dan menunggu sampai mendapat surat resmi. Untuk sementara Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke komisi antikorupsi. "Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," ungkap Yasonna.

Yasonna juga mengatakan, Tema sudah lama tak terlibat dalam urusan proyek di Medan. "Selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," kata Yasonna.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang Advokat di Medan yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, memang secara prosedur hukum, sah-sah saja yang disarankan oleh Menkumham Yasonna Laoly tersebut.Tapi menurut hemat kami, Menteri Yasonna saat itu seyogianya justru menyuruh anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly supaya responsif mendatangi KPK untuk klarifikasi dan mengecek kebenaran panggilan pemeriksaan KPK tersebut, jangan bicara seperti itu dengan blak-blakan kepada wartawan juga bahkan di Istana Kepresidenan pula.

Amien Rais saja beberapa waktu lalu tanpa diundang pernah inisiatif sendiri datang ke KPK. Kenapa Menkumham Yasonna Laoly bukannya menyuruh anaknya mendatangi KPK, termasuk juga untuk mengecek kebenaran panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada anaknya tersebut atau memberikan informasi kepada KPK bahwa dirinya belum menerima hardcopy panggilan tersebut? Gimana sebenarnya pandangan Yasonna Laoly dan putranya ke KPK, atau mereka hanya ingin supaya KPK bekerja sesuai aturan yang berlaku? tanya advokat tersebut sambil mengatakan semoga kasus yang menimpa kota Medan ini bisa terungkap yang sebenar-benarnya. (AF/DSY)