X
 


Aliansi Peduli NTT Geruduk KLHK Minta Hentikan Kapitalisme dan Privatisasi di Taman Nasional Komodo

SPB - Nov 26, 2020 16:19:35

JAKARTA, - Sejumlah massa tergabung dari Aliansi Peduli NTT menggeruduk Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Kamis, (26/11/20).

Aksi tersebut dilakukan guna menyikapi polemik pembangunan insfrastruktur Taman Nasional Komodo. 

Marlin Bato salah satu tergolong aksi tersebut mengatakan Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan memang menjadi sorotan publik. Terlebih pembangunan Taman Nasional Komodo tersebut sempat menggunakan jargon ‘Jurassic Park’.

Publik khawatir konservasi tersebut merusak keberlangsungan satwa komodo yang telah diakui UNESCO. Terlebih setelah beredarnya foto yang menunjukkan komodo sedang berhadapan dengan truk pengangkut material. 

"Kami sudah beberapa kali melakukan akso di Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan, namun belom ada respon. Maka itu kami aksi kali ini agar Menteri KLHK menerima kami untuk menyampaikan aspirasi kami", terang Marlin Bato kepada wartawan di depan Gedung KLHK, Kamis, (26/11/20). 

Menurutnya, banyak tindakan dan kebijakan KLHK yang cenderung mementingkan investasi dibandingkan konservasi. Katanya. 

Dalam orasi mereka di depan gedung KLHK ada 7 tuntutan disampaikan kepada Menteri KLHK yakni;

1. Mengentikan kapitalisasi dan privatisasi di wilayah Taman Nasional Komodo dan di Labuhan Bajo.

2. Cabut izin investasi yang telah diberikan kepada PT. Segara Komodo Lestari, PT. Komodo Wildlife Ecotourism (milik Davis Males sekaligus ketua tim percepatan ekowisata nasional.

3. Tolak pemberian izin investasi kepada PT. Flobamora di Taman Nasional Komod, dll. 

4. Cabut ibu Siti Nurbaya dari jabatannya sebagai Menteri KLHK.

5. Copot Bapak Wiratno dari jabatannya sebagai Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di KLHK.

6. Buka akses untuk masyarakat lokal di Kawasan Taman Nasional Komodo agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.

7. Hentikan semua cara-cara pengusiran secara halus kepada masyarakat lokal di kawasan Taman Nasional Komodo. 

 

(Ng)