X
 


Agar Tidak Kaget, Polresta Banjarmasin Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

SPB - May 06, 2021 07:36:33

SINAR PAGI BARU, POLDA KALSEL - Pembatasan arus masuk di malam hari di Kota Banjarmasin guna mencegah mobilitas masyarakat mulai diuji cobakan.

Hal itu terlihat di KM. 6 Banjarmasin, para personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Kodim/1007 Bjm, Satpol PP dan Dishub Pemko Banjarmasin mengarahkan para pengendara menuju Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur kota setempat. Rabu (05/05/2021) malam.

Ini kita sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak kaget saat aturan itu mulai diberlakukannya pembatasan arus masuk, ” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H saat memimpin giat tersebut.

Selainitu, ia juga menyampaikan bahwa aturan jam malam mulai besok diberlakukan di kota Banjarmasin.

Apabila kami temukan maka siap-siap putar balik, untuk itu kita meminta kepada masyarakat mematuhi aturan yang ada dengan tidak hilir mudik tanpa alasan yang jelas ” tambahnya.

Bukan hanya itu, kedepannya pihaknya bersama pemerintah kota Banjarmasin secara mendadak akan melakukan Rapid terhadap orang-orang yang masih melanggar aturan.

Nantia pabila ada yang positif maka langsung dilakukan isolasi dan biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan, ” terang Wakapolresta Banjarmasin.

Ia juga turut mengingatkan kepada petugas gabungan saat melaksanakan giat tersebut agar dengan cara yang santun dan humanis

Disini kami juga berharap masyarakat mendukung apa yang menjadi aturan dan kebijakan pemerintah guna menekan dan mutus penyebaran virus covid-19 di kota ini, ” tungkas Wakapolresta Banjarmasin.

Dalam giat tersebut turut diikuti para pejabat utama Polresta Banjarmasin dan Kapolsek Banjarmasin Timur.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan operasi Ketupat Intan 2021, Polresta Banjarmasin telah membangun 5 posko diantarnya 4 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan.

Salah satunya pos pengamanan tersebut berlokasi di KM. 6 Kota Banjarmasin. (Din).