X
 


2 Narapidana Kabur Berhasil Dibekuk Petugas Lapas Tanjungpandan

SPB - Jan 19, 2021 20:45:58

SINAR PAGI BARU - BELITUNG.

Melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan pada Minggu (17/1) siang, narapidana Burhanuddin (30) dan Angga (21) hanya bertahan tak lebih dari 2x24 jam bersembunyi dari pelariannya. Berkat sinergi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kepolisian setempat, kedua narapidana terebut berhasil diamankan kembali, Selasa (19/1/2021) dini hari.

Tim pencarian yang dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sebelumnya telah menerima informasi terkait keberadaan keluarga narapidana Angga di Dusun Aik Malik, Desa Bantang, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Ada informasi bahwa keluarganya sudah pindah ke desa lain. Namun kami berkoordinasi dengan Polsek Dendang untuk terus mengumpulkan informasi keberadaan Burhanuddin dan Angga,” terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup terkait keberadaan kedua narapidana tersebut, tim bergerak dan berhasil menemukan narapidana Angga di Hutan Desa di Dusun Aik Malik pada pukul 03.55 WIB. Selanjutnya pada pukul 04.20 WIB, narapidana Burhanuddin juga berhasil diamankan tak jauh dari lokasi penemuan narapidana Angga.

Kedua narapidana tersebut langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan ditempatkan di sel isolasi terpisah dari narapidana lainnya. Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung, Yudi Suseno memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajarannya atas upaya dan kerja keras dalam melaksanakan tugas.

Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan serta Polri atas sinergi yang baik, sehingga hal ini berhasil ditangani dengan cepat,” kata Kadiv PAS. 

(Berkam)